- Sekda Buka Sosialisasi Hakordia, Kajari Selayar Dorong Penguatan Integritas Daerah
- Sekda Selayar Launching Tiga Inovasi Aksi Perubahan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Akses Ekonomi
- Pemkab Selayar Umumkan Layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Makassar, Pelayanan Dimulai 4 Desember 2025
- Pemkab Selayar Raih Juara 2 Lomba Pajak dan Retribusi Akseleratif dari Bank Indonesia
- Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Pemerataan Akses Internet untuk Percepatan Transformasi Digital Selayar
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BAKTI Komdigi RI Perkuat Pemerataan Akses Internet di Daerah Kepulauan
- Perbakin Selayar Mantapkan Dukungan untuk Program Gemerlap, Kapolres Serahkan Hadiah Lomba Tembak Hama Tupai
- Forkopimda Selayar Teken Deklarasi Tata Kelola Perikanan
- Gubernur Sulsel Tanam Pohon Kelapa di Kokolohe, Bupati Apresiasi Dukungan untuk Program GEMERLAP
- Gubernur Sulsel Resmikan Lapangan Soccer Mini Karya H. Ali Gandong di Selayar
Ahli Waris Alm. Nur Hayani Warga Desa Parak Klaim JKM 42 Juta

KEPULAUAN SELAYAR – Ahli Waris almarhumah Nur Hayani warga Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Kamis (18/6/2020) menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan.
Santunan ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik mewakili Bupati, kepada Burhan (suami) yang merupakan ahli waris dari almarhumah Nur Hayani yang tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan September 2019 lalu.
Asisten Administrasi didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad bersama Kepala Desa Parak.
Baca Lainnya :
- Ini Himbauan Kades Nyiur Indah Cegah Penyebaran Covid-190
- Kadis DP3AP2KB Presentasekan Rencana Kegiatan Perubahan Intergrasi Kampung KB Berbasis Pariwisata0
- Bupati Kepulauan Selayar Gelar Diskusi dengan Ketua GIPI dan Dirut PT. Perinus0
- Bimtek Jurnalistik Resmi Ditutup, Ini Harapan Kabag Humaspro Selayar 0
- Laga Perdana Tim Sepak Bola Selayar, Takluk 2-0 Dari Kabupaten Maros0
Asisten Administrasi mengapresiasi Kepala Desa Parak yang telah mampu mengedukasi warganya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja kita jika dikemudian hari bermasalah. Termasuk JKM siapa yang menyangka bahwa ahli warisnya bisa menklaim yang dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Dahlul Malik.
Dahlul Malik meminta kepada Kepala Desa Parak untuk membantu mensosialisasikan tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang orientasinya memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sementara Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengatakan klaim JKM ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas PMPTSPTK dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS atas kerjasamanya dalam hal memberikan perlindungan kepada pekerja.
Sejauh ini kata Muhammad Arsyad, khusus di Kecamatan Bontomanai, Desa Parak adalah desa yang terbanyak warganya bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendekati 300 orang.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS untuk bekerja sama dalam menjamin keselamatan bagi para pekerja. (HUMAS/IM)










.jpeg)