- Bupati Natsir Ali Pimpin Rapat Terbatas, Tegaskan Akselerasi Layanan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Selayar Gerak Cepat Koordinasi dengan BBPJN dan BBWS Tanggulangi Banjir Batangmata
- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
Ahli Waris Alm. Nur Hayani Warga Desa Parak Klaim JKM 42 Juta

KEPULAUAN SELAYAR – Ahli Waris almarhumah Nur Hayani warga Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Kamis (18/6/2020) menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan.
Santunan ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik mewakili Bupati, kepada Burhan (suami) yang merupakan ahli waris dari almarhumah Nur Hayani yang tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan September 2019 lalu.
Asisten Administrasi didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad bersama Kepala Desa Parak.
Baca Lainnya :
- Puncak Hari Jadi ke-414 Selayar, Basli Ali Paparkan Capaian Empat Tahun Kepemimpinannya0
- DAHLUL MALIK: "Seleksi Tilawatil Qur'an harus dimasyarakatkan"0
- Sebanyak 57 Sub Penyalur BBM di Selayar Diresmikan0
- Pengintegrasian Inovasi Daerah, Bappelitbangda Gelar Seminar Penyusunan SIDa0
- Malam Award KabarMakassar.Com, Basli Ali Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Pariwisata 0
Asisten Administrasi mengapresiasi Kepala Desa Parak yang telah mampu mengedukasi warganya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja kita jika dikemudian hari bermasalah. Termasuk JKM siapa yang menyangka bahwa ahli warisnya bisa menklaim yang dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Dahlul Malik.
Dahlul Malik meminta kepada Kepala Desa Parak untuk membantu mensosialisasikan tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang orientasinya memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sementara Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengatakan klaim JKM ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas PMPTSPTK dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS atas kerjasamanya dalam hal memberikan perlindungan kepada pekerja.
Sejauh ini kata Muhammad Arsyad, khusus di Kecamatan Bontomanai, Desa Parak adalah desa yang terbanyak warganya bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendekati 300 orang.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS untuk bekerja sama dalam menjamin keselamatan bagi para pekerja. (HUMAS/IM)
