- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pulau Jampea Selayar, Warga Berhamburan Keluar Rumah
- Oktober Bebas Denda, Pajak Kendaraan Diskon 50 Persen, Samsat Selayar Ajak Warga Manfaatkan Program Gubernur
- Wabup Muhtar Dorong Reforma Agraria, Penguasaan Tanah di Kawasan Takabonerate Jadi Perhatian
- Bupati Selayar Apresiasi Pengadilan Agama, Sinergi Layanan Anak dan Dispensasi Kawin Diperkuat
- Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Natsir Ali Tekankan Persatuan Membangun Selayar
- SMEP Rumah Dilan, Lansia Buktikan Usia Bukan Batas Berkarya
- Bunda PAUD Bontosikuyu dan Pasimarannu Dikukuhkan, Perkuat Perhatian pada Anak Usia Dini
- Urai Persoalan Sampah dari Hulu, TP PKK Selayar Perkuat Rumah Pilah
- Pengurus PKK dan Posyandu Dua Kecamatan Dikukuhkan, Sinergi Pelayanan Diperkuat
- Dari Paripurna APBD Perubahan, Bupati Natsir Ali Ajak Semua Kekuatan Keroyok Pembangunan Daerah
Ahli Waris Alm. Nur Hayani Warga Desa Parak Klaim JKM 42 Juta

KEPULAUAN SELAYAR – Ahli Waris almarhumah Nur Hayani warga Desa Parak Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Kamis (18/6/2020) menerima santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah dari BPJS ketenagakerjaan.
Santunan ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik mewakili Bupati, kepada Burhan (suami) yang merupakan ahli waris dari almarhumah Nur Hayani yang tergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan September 2019 lalu.
Asisten Administrasi didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad bersama Kepala Desa Parak.
Baca Lainnya :
- Rakor Lintas Sektoral, Bupati Kepulauan Selayar dukung Ops Lilin 2019 Jelang Nataru0
- Pesona Sulsel Gemilang, Bupati Kepulauan Selayar Terima Penghargaan Dari Gubernur Sulsel0
- Buka Pembinaan UKS, Begini Sambutan Sekda Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan kepada Pelaku UKM di Putabangun0
- Wabup Selayar Resmikan Gedung Baru di RSUD Kh. Hayyung0
Asisten Administrasi mengapresiasi Kepala Desa Parak yang telah mampu mengedukasi warganya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan itu memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja kita jika dikemudian hari bermasalah. Termasuk JKM siapa yang menyangka bahwa ahli warisnya bisa menklaim yang dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Dahlul Malik.
Dahlul Malik meminta kepada Kepala Desa Parak untuk membantu mensosialisasikan tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang orientasinya memberikan perlindungan bagi para pekerja.
Sementara Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad mengatakan klaim JKM ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas PMPTSPTK dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPJS atas kerjasamanya dalam hal memberikan perlindungan kepada pekerja.
Sejauh ini kata Muhammad Arsyad, khusus di Kecamatan Bontomanai, Desa Parak adalah desa yang terbanyak warganya bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendekati 300 orang.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya kepada pemerintah daerah yang telah memberikan kesempatan kepada BPJS untuk bekerja sama dalam menjamin keselamatan bagi para pekerja. (HUMAS/IM)











.jpeg)