- Dari Paripurna APBD Perubahan, Bupati Natsir Ali Ajak Semua Kekuatan Keroyok Pembangunan Daerah
- Tamrin S. Resmi Masuk DPRD Selayar, Bupati Apresiasi Dedikasi Awiluddin Sihab
- Hadiri Rilis PMH, Wabup Selayar Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
- TP PKK Selayar Uji Kapasitas Kader Posyandu Lewat Lomba Cerdas Cermat
- Satgas BBM-LPG Terbentuk, Sekda : Distribusi Kepulauan Harus Jadi Perhatian Khusus
- Anjangsana HUT TNI ke-81, Kodim 1415 Selayar Temui Tokoh Adat Andi Abdurrahman
- Perkuat SDM Pariwisata, Pemkab Selayar Gandeng Unhas Gelar Tes TOEFL
- Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Nasional 25–27 September adalah Hoaks
- Bupati Natsir Ali Percepat Penanganan Listrik Jampea, PLN Kirim Mesin 600 kW
- SMEP TP PKK Selayar Dorong Pojok Baca Jadi Ruang Literasi Keluarga
Dari Paripurna APBD Perubahan, Bupati Natsir Ali Ajak Semua Kekuatan Keroyok Pembangunan Daerah

KEPULAUAN SELAYAR — DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Bupati terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kepulauan Selayar, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Selayar Mappatunru dan dihadiri Bupati Kepulauan Selayar H. Muh Natsir Ali, Sekeretaris Daerah bersama unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemkab Selayar serta undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Puncak Hari Jadi ke-414 Selayar, Basli Ali Paparkan Capaian Empat Tahun Kepemimpinannya0
- Musribah Basli dan Jajaran PKK Sambangi Korban Kebakaran di Barat Onto Selayar0
- Ketua TP PKK Selayar Yanti Rahmawati Bawa Semangat Baru untuk Sukseskan Program KISAK0
- Wabup dan Kapolres Saksikan Bhayangkara FC Hentikan Langkah Juara Bertahan, Final Hadapi Gelora Utama FC0
- Wabup Selayar Sambut Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel dan Tim Verifikasi KIS0
Sebanyak 21 dari 25 anggota DPRD hadir dan rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Dalam paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang dibacakan Sekretaris DPRD. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan, meski sejumlah fraksi turut menyampaikan catatan dan masukan.
Bupati Natsir Ali dalam pendapat akhirnya menyampaikan garis besar struktur perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama, meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Ia menegaskan, perubahan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Menanggapi catatan yang disampaikan fraksi-fraksi, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Di hadapan DPRD, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian pemerintah daerah yang diperoleh melalui koordinasi dengan kementerian, lembaga negara dan BUMN.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menjemput peluang program pembangunan sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati juga mengharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, termasuk melalui jaringan internal partai dan komunikasi yang dibangun di tingkat pusat, agar semakin banyak program pembangunan yang dapat diarahkan ke Selayar.
“Mari kita keroyok bersama pembangunan Selayar. Kalau semua bergerak bersama, saling menguatkan dan mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing, insyaallah percepatan pembangunan dan kemajuan Selayar dapat kita wujudkan,” tegas Bupati
Rapat kemudian ditutup dengan keputusan DPRD yang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)