- KRI Marlin-877 Bergerak Menuju Lokasi KLM Nurul Salsa, Pemkab Selayar Intensifkan Koordinasi Penyelamatan
- Sekda Selayar Pimpin Rakor Lomba Desa dan Spot Foto, Targetkan Halo Gaes, Kita Lagi di Selayar, Viral
- Hari Pertama Penuh Kesan, 112 Siswa Baru Disambut Bak Keluarga di UPT SDN Benteng Selatan No.1 Kep. Selayar
- Nasi Santan Jadi Andalan TP PKK Selayar di Festival Kuliner Nasional HKG PKK ke-54
- UMKM Selayar Tampil Memikat di Pameran HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional
- Puncak Peringatan HKG PKK ke-54, Hj. Tri Yanti Perkuat Semangat Pengabdian Kader PKK Selayar
- Yanti Rahmawati Ketua TP PKK Selayar Gaungkan Budaya Hidup Sehat Lewat Jalan Sehat Anti Mager
- BKPSDM Selayar dan UNHAS Perkenalkan Program Pascasarjana bagi ASN
- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam, muazzin, dan marbot masjid di seluruh wilayah kabupaten.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS Selayar, Odding Karim, dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (15/10/2025).

Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Musda II FKUB, Ini Pesan MBA0
- Digitalisasi SPBE Salah Satu Langkah Strategis Wujudkan Misi Pertama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Asisten Ekbang dan Kesejahteraan Selayar Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2018 0
- Pimpinan Baznas RI, KH. Achmad Sudrajat Siap Basuh Luka Palestina Bersama Masyarakat Selayar0
- "Saya Pria Cakep" Dekatkan Layanan Perizinan untuk Masyarakat Pulau0
Odding menjelaskan, pihaknya menargetkan sekitar 1.500 hingga 3.000 penerima manfaat dari kalangan pengelola masjid yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para imam, muazzin, dan marbot memiliki peran besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan sosial sebagaimana pekerja lainnya,” ujar Odding Karim.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat dan infak secara produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengabdi masjid.
Lebih lanjut, Odding menegaskan bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka yang bekerja melayani umat di rumah ibadah.
“Melalui kepesertaan ini, jika para imam, muazzin, atau marbot mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam melaksanakan tugas, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan hinggga 42 juta, Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap para pejuang keagamaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Gasali, menyambut baik inisiatif tersebut. Langkah BAZNAS dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Ketenagakerjaan.
“Sinergi seperti ini sangat kami apresiasi. Perlindungan bagi pekerja keagamaan adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ungkap Gasali.
Rencana kerja sama ini saat ini tengah berproses, dengan dilakukan pendataan dan verifikasi calon peserta yang melibatkan Dewan Masjid Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan langkah ini, BAZNAS Selayar berharap kesejahteraan dan rasa aman para pengelola rumah ibadah semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas keagamaan dengan lebih tenang dan produktif.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 ini BAZNAS Selayar juga menerima penghargaan dari BAZNAS RI sebagai BAZNAS terbaik dalam pendistribusian dan penyaluran zakat, sekaligus menjadi satu-satunya BAZNAS kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut. (HUMAS-IC)










.jpeg)