- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam, muazzin, dan marbot masjid di seluruh wilayah kabupaten.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS Selayar, Odding Karim, dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (15/10/2025).

Baca Lainnya :
- Warga Kecamatan Bontoharu Terima Bansos Non Tunai PKH, Ini Harapan Bupati Kepulauan Selayar 0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan 0
- Ini Harapan Wakil Bupati Pada Rapat TPID Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Hadiri Gelar Pengawasan Daerah dan Konfrensi AAIPI Wilayah Sulsel0
- Enam Pasien Sembuh dari Covid-19 Hari Ini Dipulangkan ke Selayar0
Odding menjelaskan, pihaknya menargetkan sekitar 1.500 hingga 3.000 penerima manfaat dari kalangan pengelola masjid yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para imam, muazzin, dan marbot memiliki peran besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan sosial sebagaimana pekerja lainnya,” ujar Odding Karim.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat dan infak secara produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengabdi masjid.
Lebih lanjut, Odding menegaskan bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka yang bekerja melayani umat di rumah ibadah.
“Melalui kepesertaan ini, jika para imam, muazzin, atau marbot mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam melaksanakan tugas, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan hinggga 42 juta, Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap para pejuang keagamaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Gasali, menyambut baik inisiatif tersebut. Langkah BAZNAS dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Ketenagakerjaan.
“Sinergi seperti ini sangat kami apresiasi. Perlindungan bagi pekerja keagamaan adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ungkap Gasali.
Rencana kerja sama ini saat ini tengah berproses, dengan dilakukan pendataan dan verifikasi calon peserta yang melibatkan Dewan Masjid Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan langkah ini, BAZNAS Selayar berharap kesejahteraan dan rasa aman para pengelola rumah ibadah semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas keagamaan dengan lebih tenang dan produktif.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 ini BAZNAS Selayar juga menerima penghargaan dari BAZNAS RI sebagai BAZNAS terbaik dalam pendistribusian dan penyaluran zakat, sekaligus menjadi satu-satunya BAZNAS kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut. (HUMAS-IC)











.jpeg)