- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para imam, muazzin, dan marbot masjid di seluruh wilayah kabupaten.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS Selayar, Odding Karim, dalam rapat koordinasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (15/10/2025).

Baca Lainnya :
- Basli Ali Berangkat Tunaikan Ibadah Haji Tahun 20180
- JCH Selayar Kloter Dua Masuk Asrama Embarkasi Makassar0
- Ketua TP PKK Selayar Yanti Rahmawati Bawa Semangat Baru di Rakernas X PKK Samarinda0
- Rakor Bawaslu, Marjani Sultan : Peran Masyarakat Menentukan Suksesnya Pemilukada0
- Hari Pariwisata Dunia, Wabup Kepulauan Selayar Sematkan Pin Kepada Penggiat Pariwisata dan Seniman0
Odding menjelaskan, pihaknya menargetkan sekitar 1.500 hingga 3.000 penerima manfaat dari kalangan pengelola masjid yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Para imam, muazzin, dan marbot memiliki peran besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sudah sepatutnya mereka juga mendapatkan perlindungan sosial sebagaimana pekerja lainnya,” ujar Odding Karim.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menyalurkan dana zakat dan infak secara produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengabdi masjid.
Lebih lanjut, Odding menegaskan bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi mereka yang bekerja melayani umat di rumah ibadah.
“Melalui kepesertaan ini, jika para imam, muazzin, atau marbot mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam melaksanakan tugas, maka ahli warisnya akan memperoleh santunan hinggga 42 juta, Ini bentuk nyata kepedulian kita terhadap para pejuang keagamaan,” jelasnya.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar, Gasali, menyambut baik inisiatif tersebut. Langkah BAZNAS dinilai sejalan dengan program pemerintah daerah dalam memperluas cakupan kepesertaan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial (UCJ) Ketenagakerjaan.
“Sinergi seperti ini sangat kami apresiasi. Perlindungan bagi pekerja keagamaan adalah bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat gotong royong,” ungkap Gasali.
Rencana kerja sama ini saat ini tengah berproses, dengan dilakukan pendataan dan verifikasi calon peserta yang melibatkan Dewan Masjid Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan langkah ini, BAZNAS Selayar berharap kesejahteraan dan rasa aman para pengelola rumah ibadah semakin meningkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas keagamaan dengan lebih tenang dan produktif.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 ini BAZNAS Selayar juga menerima penghargaan dari BAZNAS RI sebagai BAZNAS terbaik dalam pendistribusian dan penyaluran zakat, sekaligus menjadi satu-satunya BAZNAS kabupaten di Sulawesi Selatan yang meraih penghargaan bergengsi tersebut. (HUMAS-IC)










.jpeg)