- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
- Dari Sosial hingga Kesehatan, Peran Baznas Selayar Menguat di Pasimarannu
- Bupati Natsir Ali Pantau Langsung Aktivitas Nelayan di Laut, Sosialisasikan Program Check Point
- Bupati Natsir Ali Tatap Muka dengan Warga Pasimarannu, Disambut Adat hingga Bahas Program Strategis
BAZNAS Selayar Serahkan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati untuk Imam dan Marbot Masjid

KEPULAUAN SELAYAR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan dana bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu, 31 Desember 2025.
Penyerahan berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Selayar dan diterima langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, selanjutnya diserahkan kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selayar.
Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 168.000 000,- tersebut diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar, H.Odding Karim, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar Muhtar, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus dan pimpinan BAZNAS Selayar.
Baca Lainnya :
- Humas Diskominfo Selayar Gelar Rapat Internal, Targetkan Peningkatan Predikat Keterbukaan Informasi Publik 0
- Basli Ali Ingatkan Program BEKERJA Dikawal Dengan Baik 0
- Asisten Ekbangkes Buka Sosialisasi Pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan1
- Ketua TP. PKK Yanti Rahmawati Dorong Kesadaran Kesehatan Masyarakat Lewat Sosialisasi Akun Satu Sehat di Bontosikuyu0
- Diseminasi, LIPI Sebut Adopsi Teknologi yang Bisa Menyelesaikan Pengelolaan Sampah Hingga Akhir 0
Penyerahan dana ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan pemerintah daerah, khususnya bagi pekerja rentan, dengan sasaran utama imam masjid, marbot, dan muazin di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Selayar atas kontribusi nyata dalam memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah merupakan bentuk sinergi strategis dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan ekonomi dan sosial.
“Penyerahan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat berarti bagi pemerintah daerah dalam memastikan pekerja rentan, termasuk para imam masjid, marbot, dan muazin, mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Bupati.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar, Odding Karim, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025 BAZNAS Selayar berhasil menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Non ASN, serta Masyarakat, baik yang berada dalam daerah maupun masyarakat selayar yang diperatauan, sebesar Rp5.583.738.201.
Dana tersebut telah didistribusikan ke berbagai program prioritas, antara lain santunan fakir miskin, rehabilitasi rumah layak huni, penanganan stunting, bantuan kesehatan dan pendidikan, bantuan kebencanaan, bantuan modal usaha, dukungan bagi imam masjid, marbot, dan muazin, layanan ambulans gratis PMI/BAZNAS, pesantren, pengembangan peternakan, hingga program Kampung Zakat.
Selain itu, Odding Karim juga menyampaikan bahwa BAZNAS Selayar telah menyediakan Rumah Singgah di Kota Makassar yang diperuntukkan bagi keluarga pasien rujukan dari Kepulauan Selayar, khususnya yang menjalani perawatan di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo dan RS Unhas. Rumah singgah tersebut memiliki lima kamar dan disewa selama tiga tahun, sebagai bentuk kepedulian BAZNAS terhadap beban sosial dan ekonomi keluarga pasien
Odding Karim juga menjelaskan bahwa penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Bupati Kepulauan Selayar Nomor 611/400/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 tentang perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Pada tahun 2025, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada 5.000 pekerja rentan serta 298 imam masjid, marbot, dan muazin yang tersebar di 88 masjid di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ke depan, BAZNAS Selayar berharap arahan dan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program tahun 2026, khususnya terkait keberlanjutan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan santunan jaminan kematian, serta pendampingan Forkopimda dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)