- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
- Tim Medis RSUD KH. Hayyung Selayar Periksa Kesehatan Dapur Kafilah MTQ XXXIV
- Kafilah Selayar Mulai Berlaga di Hari Pertama MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
- Wabup Selayar Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 189 ASN dan Apresiasi Purna Tugas
- MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Kirim 110 Kafilah
- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani

KEPULAUAN SELAYAR - Atas nama Bupati Kepulauan Selayar, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Muhammad Arsyad, MScPH, menyerahkan Santunan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris Abd. Gani (alm), salah seorang nelayan Desa Bontolebang yang meninggal beberapa pekan yang lalu.
Penyerahan santunan JKM itu berlangsung di Kantor Desa Bontolebang Kecamatan Bontoharu, Rabu, (15/7/2020) yang dirangkaikan dengan sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan pekerja bukan penerima upah Desa Bontolebang.
plt. Kadis PMPTSPTK didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya. Hadir pula Kapolsek Benteng, Sekcam Bontoharu, Babinsa Bontolebang, Binmas, Kepala Desa bersama warga/masyarakat Bontolebang.
Baca Lainnya :
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
"Acara hari ini menjadi salah satu bukti bahwa Pemerintah senantiasa berupaya melaksanakan salah satu Fungsi utamanya disamping fungsi pelayanan, fungsi pembangunan dan fungsi pemberdayaan, yakni fungsi perlindungan. Bahwa pemerintah senantiasa hadir memberikan perlindungan bagi seluruh warganya termasuk perlindungan dari resiko kecelakaan kerja bahkan kematian yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal dalam hal ini nelayan, petani, buruh, dan pekerja lainnya," ucap Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad berharap, setelah kegiatan tersebut, masyarakat semakin paham dengan manfaat program BPJS Ketegakerjaan manfaatnya, sehingga semakin banyak yang menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan demikian maka akan semakin banyak masyarakat kita yg mendapatkan manfaat dari program ini," terangnya. (IM)










.jpeg)