- Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
BKN Anugerahkan Penghargaan kepada Pemkab Selayar, Ini Kategorinya

KEPULAUAN SELAYAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional kembali memberikan penghargaan bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Daerah melalui BKN Award 2022.
Salah satu penerima penghargaan adalah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pada kategori penerapan pemanfaatan data sistem informasi dan CAT.
Hal ini diumumkan secara resmi oleh BKN pada rapat koordinasi nasional (Rakernas) kepegawaian 2022 secara daring, di Hotel Marriott Harbour Bay, Kota Batam, Kamis (21/7/2022).
Baca Lainnya :
- Ini Testimoni Wabup Kepulauan Selayar di Hadapan Tim Asesor BAN PT0
- Istighotsah Untuk Negeri, Pemkab Bersama Ribuan Warga Selayar Sholat Sunnah dan Dzikir Berjamaah di 0
- Pemerintah Kecamatan Pasilambena Siapkan Dapur Umum untuk Peserta Vaksin Covid-190
- Drs. H. Basok Lewa : Inovasi Unggul, Tanda Adaptasi Daerah Hebat0
- Pelatihan Administrasi Kelompok PKK Selayar, Hadirkan Narsum Tim Ahli PKK Sulsel0
Dikutip dari pernyataan Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, menyampaikan bahwa penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing.
Penyelenggaraan manajemen ASN itu mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK).
Dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota.
Adapun, penilaian BKN Award 2022 dibagi menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu: Pertama, kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik.
Kedua, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.
Ketiga, kategori special mention yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)