- Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan Kerja Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu
- Bupati Selayar Hadiri Rakornis TMMD ke-128 di Makodim 1415, Perkuat Sinergi Bangun Desa
- TP PKK dan Disdukcapil Selayar Sosialisasikan KISAK 2026, Perkuat Tertib Administrasi Kependudukan
- Ketua TP PKK Selayar Kukuhkan 11 Duta KISAK, Perkuat Edukasi Administrasi Kependudukan
- Bupati Natsir Ali Soroti Sektor Perikanan Saat Terima Kunjungan Ombudsman
- BPS dan Bupati Selayar Perkuat Data untuk Pembangunan Lewat Kelurahan CANTIK 2026
- Qoriah Selayar Reni Anggraeni Berangsur Pulih, Sudah Diizinkan Kembali ke Pondokan
- Qoriah Asal Selayar Pingsan Usai Tampil di Cabang Tilawah Dewasa Putri MTQ XXXIV Sulsel
- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
Bupati dengan Kepala Kantor Pertanahan Teken MoU, Ini Tujuannya

MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang kerja sama dibidang pertanahan dan pengintegrasian data pertanahan dengan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, penyelesaian aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, pembuatan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali sebagai pihak pertama dan Kepala Badan Pertanahan Selayar Dedi Rahmat Sukarya, S.ST sebagai pihak kedua, berlangsung di Macora Ballroom Lt.3 Hotel The Rinra Makassar Jalan Metro Tanjung Bungan No.2, Rabu (5/1/2022).
Kegiatan tersebut dlaksanakan oleh Kementerian Agrariah dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wiayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri oleh Menteri Agrariah dan Tata Ruang (ATR)/BPN RI dan Plt. Guberner Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan para Bupati dan Wali Kota se Sulawesi Selatan.
Baca Lainnya :
- Kodim 1415 Selayar Apel Gelar Pasukan, Terkait Pendisiplinan Protokol Kesahatan0
- Jajaran Pengurus PGRI Selayar Audiens dan Silaturrahim dengan Bupati0
- Bupati Kepulauan Selayar Keluarkan Edaran Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 20200
- MBA Vicon HLM bersama Gubernur Sulsel, Ini yang Dibahas0
- Bupati Selayar Lepas Jenasah Alm. Hj. Suryani Ramli Menuju Tempat Peristirahatan Terakhirnya0
Sedangan para Bupati dan Wali Kota juga terpantau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama serta penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Redistribusi Tanah).
Terkait perjanjian kerja sama Pemda Kepulauan Selayar dengan kantor Pertanahan dimaksudkan untuk mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan, sebagai perwujudan percepatan pelaksanaan pembangunan daerah dalam bidang penyediaan data informasi nilai tanah untuk pelayanan dalam rangka perwujudan tata kelola administrasi yang baik bagi para pihak. Selain itu, juga untuk mengamankan aset pemerintah dengan meningkakan dukungan semua aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Pemerntah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sementara tujuan perjanjian kerja sama tersebut adalah untuk percepatan pelayanan dan pemutakhiran data dalam memberikan kemudahan data perpajakan dan sektor usaha/ekonomi dan perpajakan, mempercepat sertifikasi aset Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar serta percepatan, dukungan serta partisipasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap kegiatan PTSL.
Demikian dikutip dari narasi MOU yang ditandatangani oleh Bupati dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)