- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
- CSP XIX Berakhir, Cerita Indah Selayar Terus Melaju Bersama Para Scooterist
- Ke CSP XIX Selayar Naik Vespa Tua Bersama Nabil, Alpi Pulang bawa Vespa Baru Hadiah Gubernur Sulsel
- Wabup Selayar Serahkan Bantuan BAZNAS dan BPBD kepada Korban Kebakaran di Desa Kaburu
- Kajati Sulsel Kunjungi Selayar, Bupati Natsir Ali Harapkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Bupati Natsir Ali Bangga, 5.000 Scooteris Berkumpul di Selayar
- Warga Balang Sembo Aktifkan Kerja Bakti Minggu Pagi, Perkuat Kebersamaan dan Antisipasi Banjir
- Pesan Persaudaraan Bupati Natsir Ali Menggema di Celebes Scooter Party XIX Selayar
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Perhatian Gubernur, Jalan Santai Anti Mager Kembali Hadir di Selayar
- Gubernur Andi Sudirman Resmikan CSP XIX di Selayar, Bupati Natsir Ali: Satu Vespa Sejuta Saudara
Bupati Natsir Ali Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda Selayar dari Bahaya Penyalahgunaan Lem Fox dan Komix
KEPULAUANSELAYAR_20250614_192900_0000_copy_1280x8651.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muhammad Natsir Ali, terus membangun komitmen serius dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Salah satu langkah nyata yang diambil yakni menerbitkan Surat Edaran Nomor: 022/300/VI/2025 tentang Larangan Menjual Bahan/Zat yang Mengandung Psikotropika dan Sejenisnya kepada Anak, Pelajar, dan Remaja.
Melalui surat edaran yang ditandatangani pada 12 Juni 2025 tersebut, Bupati Natsir Ali meminta kepada para pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek di seluruh wilayah Kepulauan Selayar untuk tidak menjual bebas Lem Fox (atau sejenisnya) serta Komix kepada anak-anak, pelajar, dan remaja.
Baca Lainnya :
- Penyerahan DIPA 2020, Selayar Keciprat Rp. 989,24 miliar0
- Dinas PMPTSPTK Selayar Kembali Salurkan Bantuan Peralatan kepada Alumni BLK0
- Wabup Saiful Arif Harap PD Nasyiatul Aisyiyah Topang Pemerintah Suksekan Program Selayar Mengaji 0
- Ahmad Ridho Al Munajjid Melenggang ke Final STQH XXIII Sulsel, Dengan Nilai Tertinggi di Semifinal0
- Sekda Selayar Beri Bantuan Korban Bencana Alam0
Upaya ini merupakan bagian dari langkah serius pemerintah daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan zat adiktif yang berpotensi merusak masa depan mereka.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah. Kita harus melindungi anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Lem Fox atau Komix yang disalahgunakan bisa mengganggu sistem saraf, menyebabkan mabuk, pusing, bahkan kematian,” tegas Bupati Natsir Ali pada Sabtu (14/6)
Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan pengawasan bersama terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya tersebut.
“Kami mengajak para orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan semua pihak untuk bahu-membahu menjaga anak-anak kita. Kita tidak boleh lengah. Masa depan Selayar ada di tangan mereka,” ujar Bupati.
Langkah tegas ini sejalan dengan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Melalui kebijakan ini, Bupati Natsir Ali berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda Selayar, demi menyongsong masa depan daerah yang lebih baik. (HUMAS-IC)










.jpeg)