- Bupati Selayar Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah dari Kementerian PU
- Keluhan Petani Arang Terjawab, Pemkab Selayar dan ASDP Sepakati Skema Khusus Pemuatan di Pamatata
- Ketua dan Jajaran TP PKK Selayar Hadiri Pembukaan Pameran UMKM, Cek Kesehatan Gratis, dan Pencanangan Rekor MURI MMS
- Sukseskan Rekor MURI, TP PKK Selayar Libatkan 585 Ibu Hamil dalam Gerakan Minum MMS
- Kejari Selayar Beri Penerangan Hukum Mitigasi Risiko MBG, Dorong Program Sehat dan Bebas Penyimpangan
- PT Taspen dan Pemkab Selayar Tingkatkan Literasi Ketaspenan bagi ASN
- Sekda Andi Abdurrahman Tutup International Program, Ajak Peserta dari 27 Negara Promosikan Pesona Selayar ke Dunia
- Promosikan Potensi Daerah, Sekda Ajak Kepala PT TASPEN Makassar Kunjungi Kebun Jeruk Selayar
- Kepala PT TASPEN Makassar Fanny Yudha Kunjungi Selayar, Pemkab Jajaki Kerja Sama Permudah Layanan ASN dan Pensiunan
- Wabup Selayar Sambut Program Kampung REDAM, Perkuat Budaya Damai dan Penegakan HAM
Dorong Efektifitas Pemanfaatan Dana Pendidikan, Disdikpora Selayar Gelar Sosialisasi

KEPULAUAN SELAYAR - Pemanfaatan dana pendidikan yang dikelola oleh satuan pendidikan tak boleh keluar dari tujuan dasarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, saat ia membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Regulasi Pemanfaatan Dana Bidang Pendidikan Tahun 2023, oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Selayar, di Pendopo Guru, Senin (30/1)
Kata Wabup, Pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Biaya Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan harus dikelola dengan baik, efektif dan sesuai aturan.
Baca Lainnya :
- Jelang Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Pemda Kepulauan Selayar Gelar Upacara Bendera 0
- Ini Himbauan Kadisbud Selayar Pantau Kehadiran Kepsek dan Guru 0
- Dies Natalis ke-25 FIKP Unhas, Bupati Kepulauan Selayar Buka Webinar Wisata Selayar0
- Cabor Renang Selayar Kembali Menambah Pundi-Pundi Emas pada Porprov XVII Sulsel0
- Ratusan Petugas Fire Fighting Selayar Ikut Diklat Pemberdayaan Masyarakat Tangani Kebakaran0
"Prinsip transparansi anggaran dan pengelolaan harus dikedepankan, tidak dan jangan berorientasi pada keuntungan" tegas wabup
Dijelaskan Wabup, khusus Tahun 2023 alokasi anggaran untuk Bidang Pendidikan dan menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan sebesar 291Milyar lebih.
"Angka tersebut telah memenuhi 20% dari mandatory spending undang-undang berkaitan dengan kewajiban Pemerintah untuk memback up pendidikan" jelasnya
Oleh karena itu, kata Wabup dana yang besar ini, satuan pendidikan SD, SMP dan PAUD serta pejabat Dinas Pendidikan harus betul-betul memahami dan berkomitmen melaksanakan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
"Laksanakan sesuai regulasi , ingat, Dana Bos dan BOP memiliki petunjuk teknis, jangan karena kegiatan yang kita laksanakan membuat kita bersentuhan dengan hal-hal yang melanggar hukum" imbuh Saiful Arif
Terkahir ia mengingatkan para kepala sekolah tidak menghabiskan waktu mengurus administrasi pencairan dan pertanggungjawaban anggaran hingga kegiatan belajar mengajar terabaikan.
Sebelumnya Kadisdikpora, Mustakim, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan kepada para penyelenggara kegiatan tentang regulasi pemanfataan dana di bidang pendidikan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik kepada kepala sekolah dalam penggunaan dana pelaksanaa pendidikan secara baik dan benar." Ucapnya
Kegiatan sosialisasi ini mengusung tema
"Bekerja Dengan Regulasi Dulang Prestasi" pada pembukaannya turut dihadiri Dandim1415, Kapolres (diwakili), dan Anggota Komisi II DPRD, serta diikuti ratusan kepala sekolah mulai jenjang pendidikan TK, SD dan SMP.
Acara tersebut diadakan selama 2 hari, para Peserta akan mendapat pemaparan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri, TPID, Dandim 1415, Kapolres dan Inspektur Kabupaten. (Humas Diskominfo SP/IC)










.jpeg)