- Wabup Muhtar Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Sulsel, Tegaskan Dukungan Pemda Selayar
- CSP XIX Berakhir, Cerita Indah Selayar Terus Melaju Bersama Para Scooterist
- Ke CSP XIX Selayar Naik Vespa Tua Bersama Nabil, Alpi Pulang bawa Vespa Baru Hadiah Gubernur Sulsel
- Wabup Selayar Serahkan Bantuan BAZNAS dan BPBD kepada Korban Kebakaran di Desa Kaburu
- Kajati Sulsel Kunjungi Selayar, Bupati Natsir Ali Harapkan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan
- Bupati Natsir Ali Bangga, 5.000 Scooteris Berkumpul di Selayar
- Warga Balang Sembo Aktifkan Kerja Bakti Minggu Pagi, Perkuat Kebersamaan dan Antisipasi Banjir
- Pesan Persaudaraan Bupati Natsir Ali Menggema di Celebes Scooter Party XIX Selayar
- Bupati Natsir Ali Apresiasi Perhatian Gubernur, Jalan Santai Anti Mager Kembali Hadir di Selayar
- Gubernur Andi Sudirman Resmikan CSP XIX di Selayar, Bupati Natsir Ali: Satu Vespa Sejuta Saudara
Lantik Pejabat Fungsional, Marjani Sultan : Yang Tidak Hadir, Berkasnya Jangan Diproses

KEPULAUAN SELAYAR - Plt. Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 177 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (6/4/2021).
171 orang diantaranya dari pengangkatan pertama, sedangkan 6 orang lainnya melalui penyusaian (inpassing).
Namun demikian, dari 177 orang itu yang hadir mengikuti pelantikan hanya sekitar 100 orang sesuai absen yang tertandatangani. Olehnya itu secara sekda meminta kepada Kepala BKPPD Kepulauan Selayar agar yang tidak hadir mengikuti pelantikan agar berkasnya tidak diproses lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Sambut Hut RI Ke-74, Kecamatan Bontoharu Gelar Lomba Olahraga dan Seni0
- Monitoring dan Evaluasi Proyek Pembangunan, Wabup Kepulauan Selayar Kunker Lima Kecamatan0
- Wakil Bupati Kep. Selayar Kukuhkan Satgas Saber Pungli0
- Warga Pulau Jampea Akhirnya Nikmati Jalan Hotmix0
- Bupati Kepulauan Selayar Buka Secara Resmi Mukerda V DPD Wahdah Islamiyah 0
"Pelantikan fungsional pada hari ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional, maka wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Marjani Sultan.
Sekda mengatakan, sumpah/janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan," ucap Marjani Sultan.
Dalam keterangannya Sekda mengatakan sumpah/janji PNS dimaksudkan agar PNS sebagai aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, bermutu tinggi dan penuh tangggung jawab terhadap tugasnya.
Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap agar mereka yang dilantik itu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing.
Pada pelantikan tersebut hadir Asisten Administrasi Dra. Dahlul Malik, M.H., Kepala BKPPD Drs. Muhtar, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)