- Kesbangpol Pastikan Penggantian Sepatu yang Rusak, Tiba Paling Lambat Besok
- Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Resmi Jabat Kadis Kominfo-SP Selayar
- Bupati Selayar Apresiasi Perhatian Gubernur Sulsel untuk Konektivitas Daerah Kepulauan
- Hadiri Peluncuran Pesawat Amfibi, Bupati Natsir Ali: Harapkan Bisa Selamatkan Nyawa dan Dongkrak Ekonomi Selayar
- Meriahkan HUT ke-80 RI, Pemkab Kepulauan Selayar Gelar Lomba Permainan Rakyat
- Bupati Kepulauan Selayar Ajak Runner Sejati Ikut TNI 80 Elite Marathon di Makassar
- Wabup Selayar Panen Hadiah Simpedes Periode II Tahun 2025, Dorong Sinergi Perbankan Majukan Ekonomi Daerah
- Cegah Gangguan Listrik, Bupati Natsir Ali Keluarkan Instruksi Penebangan Pohon
- Langkah Bupati Natsir Ali Jawab Keluhan Pemadaman Listrik, Tujuh Mesin PLTD Tiba Diselayar
- Kabupaten Kepulauan Selayar Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Kategori Pratama
Lantik Pejabat Fungsional, Marjani Sultan : Yang Tidak Hadir, Berkasnya Jangan Diproses

KEPULAUAN SELAYAR - Plt. Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 177 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2021, di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (6/4/2021).
171 orang diantaranya dari pengangkatan pertama, sedangkan 6 orang lainnya melalui penyusaian (inpassing).
Namun demikian, dari 177 orang itu yang hadir mengikuti pelantikan hanya sekitar 100 orang sesuai absen yang tertandatangani. Olehnya itu secara sekda meminta kepada Kepala BKPPD Kepulauan Selayar agar yang tidak hadir mengikuti pelantikan agar berkasnya tidak diproses lebih lanjut.
Baca Lainnya :
- Bimtek SAKIP, Upaya Pemda Selayar Tingkatkan Kemampuan SDM ASN0
- Sekda Kepulauan Selayar Buka Secara Resmi Pelatihan Wirausaha Muda di Rayhan Resto 0
- Info Terkini : Arang Dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar 0
- Pemkab Kepulauan Selayar Peringati Malam Nuzulul Qur'an0
- Wabup Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Kadis Pendidikan Pemprov Sulsel0
"Pelantikan fungsional pada hari ini sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional, maka wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa," kata Marjani Sultan.
Sekda mengatakan, sumpah/janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, diikrarkan di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
"Pada hakekatnya sumpah/janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan," ucap Marjani Sultan.
Dalam keterangannya Sekda mengatakan sumpah/janji PNS dimaksudkan agar PNS sebagai aparatur negara, abdi negara, abdi masyarakat, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah serta bermental baik, bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna, bermutu tinggi dan penuh tangggung jawab terhadap tugasnya.
Atas nama pribadi, keluarga dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Ia berharap agar mereka yang dilantik itu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sesuai dengan keahlian yang dimiliki masing-masing.
Pada pelantikan tersebut hadir Asisten Administrasi Dra. Dahlul Malik, M.H., Kepala BKPPD Drs. Muhtar, M.M., sejumlah pimpinan OPD dan undangan lainnya. (Diskominfo-SP/Im)
