Pantau tes PPPK, Bupati Basli Ali Pastikan Tidak Ada Unsur KKN

By Ichal Bendo 13 Sep 2021, 10:09:03 WIB Berita
Pantau tes PPPK, Bupati Basli Ali Pastikan Tidak Ada Unsur KKN

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Mustakim melakukan pemantaun pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, (13/9/2021). 

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Guru PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tersebut dilaksanakan pada dua lokasi,  bertempat di SMKN 1 Benteng dan SMAN 1 Benteng, dengan jumlah alokasi penerimaan sebanyak 588 Orang. 

Terpantau pada kesempatan tersebut, Bupati menyempatkan berkomunikasi langsunh dengan sejumlah peserta terkait pelaksanaan tes yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat ini. 

Baca Lainnya :

Kepada peserta ujian, sesekali ia berpesan agar tetap semangat dan tidak lupa untuk berdoa sebelum mengikuti atau mengerjakan soal ujian. 

Bupati Basli Ali memastikan bahwa pelaksanaan seleksi P3K ini tidak ada unsur KKN dalam penentuan kelulusan, murni semuanya ditentukan sesuai hasil atau nilai yang dihasilkan peserta, pelaksanaannya pun berbasis komputer dengan sistim online dan serentak di seluruh Indonesia. 

"Saya ingatkan kepada para peserta tes PPPK untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan dengan mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel, yang menentukan adalah nai dari hasik ujian" ucap Bupati 

Seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat, para peserta diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif, sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan. (Kominfo-IC)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More