- Sekda Selayar Apresiasi Pengabdian Mahasiswa KKN UGM, Syafina: Semoga Pengabdian Kami Berdampak dan Berkelanjutan
- Sekda Andi Abdurrahman Buka Festival Bontoharu Merdeka, Semarakkan HUT ke-81 RI
- KAHMI dan FORHATI Selayar Dilantik, Bupati Natsir Ali: Saatnya Alumni Ambil Peran Lebih Besar untuk Daerah
- ASDP Siapkan KMP Awu-Awu Layani Lintasan Pamatata–Bira, KMP Balibo Hanya Beroperasi Sementara
- Distribusi Logistik Terganggu, ASDP Siap Operasikan Kembali KMP Balibo setelah Jalani Ramp Check
- Wabup Muhtar Bekali Ratusan Mahasiswa KKN Universitas Megarezky Sebelum Mengabdi di Selayar
- Raker Komisi II DPR RI Soroti Remunerasi Kepala Daerah dan DBH, Bupati Selayar: Daerah Kepulauan Butuh Keadilan Fiskal
- Kapolda Sulsel Resmikan Pos Polairud Pulau Jinato, Perkuat Pengamanan Kawasan Takabonerate
- Dua Pejabat Administrator Disdukcapil Selayar Dilantik, Wabup Muhtar Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
- Bupati Selayar Bentuk Satgas Keselamatan Masyarakat, Evaluasi Total Sistem Keamanan Pelayaran Pasca Musibah KM Nurul Salsa
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan pimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani. Hadir pula Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten, dan para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Baca Lainnya :
- Selamatkan Keuangan Negara, Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kajari 0
- Paripurna DPRD Selayar, Agenda Penyerahan LKPJ Bupati TA 2019 serta Penyerahan 2 Ranperda0
- MBA Minta Warga Kooperatif Dukung Pembangunan Jalan Hotmix di Pasimarannu0
- Tatap Muka dengan Warga Desa Batu Bingkung, MBA Sampaikan Informasi Pembangunan Daerah0
- Bupati Kepulauan Selayar Gratiskan Rapid Test Bagi Mahasiswa dan Pelajar0
"Tahapan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada hari ini, telah diawali dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali.
Tahun Anggaran 2019, kata dia ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Basli menekankan agar tetap berkomitmen tinggi, berkonsistensi dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, ditetapkannya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda, dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar
"Akhirnya, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat ditetapkan, seraya berharap kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," tutup Basli Ali. (HUMAS/IM)










.jpeg)