- Sabtu Pagi, Gubernur Andalan Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager di Selayar, Sediakan Hadiah Umrah hingga Motor
- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
- Tiba di Selayar, Gubernur Andi Sudirman Agendakan Peresmian Titik Nol hingga Buka Celebes Scooter Party XIX
- Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar
- Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
- Natsir Ali–Muhtar Pertahankan Tradisi WTP, Pemkab Selayar Ukir Prestasi 10 Tahun Berturut-Turut
- Juni 2026, Kesempatan Emas! Samsat Selayar Bebaskan Denda dan Sediakan Hadiah Umrah serta Motor
- Wakil Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala BBPK APDN IV Kemendagri, Serahkan Sertifikat 47 Peserta Latsar CPNS
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Selayar Teguhkan Persatuan dan Perdamaian
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pertemuan Strategis Kepala Daerah dan Forkopimda se-Sulawesi di Kendari
Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda APBD 2019

KEPULAUAN SELAYAR - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, berlangsung diruang Paripurna DPRD Selayar lantai II, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 17 anggota dewan dan pimpin oleh Ketua DPRD Mappatunru, S. Pd., didampingi oleh Wakil Ketua Dra. Hj. Suryani. Hadir pula Sekda Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., unsur Forkopimda, para Asisten, dan para pimpinan OPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, merupakan tahapan wajib dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Baca Lainnya :
- Kunker, Wabup Selayar Tiba di Pasimarannu, Sebelumnya Buka Lokarkarya di Pasimasunggu0
- Basli Ali Tinjau Pembangunan Jalan Hotmix di Desa Batang Pulau Kayuadi0
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
- Serahkan Bantuan, MBA Ajak Semua Stakeholder Bahu-membahu Bantu Korban Kebakaran0
- Kuliah umum Stikes Panrita Husada Bulukumba Kelas Domisili Selayar0
"Tahapan pengesahan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada hari ini, telah diawali dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar," kata Basli Ali.
Tahun Anggaran 2019, kata dia ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
Bupati Kepulauan Selayar juga menyampaikan pokok-pokok pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Basli menekankan agar tetap berkomitmen tinggi, berkonsistensi dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang. Ia berharap, ditetapkannya ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi perda, dapat menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Kepulauan Selayar
"Akhirnya, sekali lagi kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas segala dukungan dan perhatian yang diberikan, sehingga perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat ditetapkan, seraya berharap kerjasama yang baik dan positif seperti ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," tutup Basli Ali. (HUMAS/IM)










.jpeg)