- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
_copy_1024x6831.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Resmikan Sarana Air Bersih Program Keserasian Sosial0
- Ini Himbauan Kadisbud Selayar Pantau Kehadiran Kepsek dan Guru 0
- Lomba Becak Hias Antar OPD Pemkab Kepulauan Selayar Meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI0
- Kerja Sama Dinas PMD, TP PKK Sosialisai Penanganan dan Pencegahan Stunting0
- Tim Peliputan Humas Diskominfo Selayar Tingkatkan Skill Pembuatan Konten Video lewat DTS Komdigi 20250
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, ASN, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Acara diawali dengan penayangan video yang mengulas peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sebagai bentuk sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Kajari Muhammad Fadli Hasibuan menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengajukan permohonan pendampingan hukum.
“Jangan sampai Kejaksaan hanya dikenal karena penindakan. Kami ingin lebih dikenal melalui langkah-langkah pencegahan. Ruh keadilan itu bukan pada penindakan, tetapi pada pencegahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan sejak awal agar setiap kebijakan pemerintah daerah tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance.
“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (HUMAS-IC)
_











.jpeg)