- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
- Wabup Selayar Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 189 ASN dan Apresiasi Purna Tugas
- MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Kirim 110 Kafilah
- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
- Wabup Selayar Tinjau Dapur Umum Kafilah MTQ di Maros
- Sekda Andi Abddurahman: Lulusan MAN Harus Siap Hadapi Tantangan dan Jadi Harapan Daerah
- Bupati Selayar Lepas Kafilah MTQ XXXIV Sulsel, Tekankan Prestasi dan Disiplin
- Bupati Selayar Sambut EVP Telkom Regional V KTI, Bahas Penguatan Konektivitas Jaringan
Pemkab Selayar dan Kejari Pertegas Sinergi Lewat Penandatanganan Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
_copy_1024x6831.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama Kejaksaan Negeri Selayar resmi menandatangani kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/4/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Muhammad Fadli Hasibuan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Baca Lainnya :
- Basli Ali-Saiful Arif Sambut Kunjungan Silaturrhim Kelala BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Lepas Peserta Trail Adventure 2018, Ini Kata Sekda Selayar 0
- Ketua TP PKK Selayar Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Ketua TP PKK Sulsel Masa Bakti 2022-20230
- Wabup Kepulauan Selayar : Mari Kita Jadikan Narkoba Sebagai Musuh Bersama0
- Kerja Sosial HMI FKG Unhas Target 1000 Pasien di Selayar0
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, ASN, unsur TNI-Polri, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Acara diawali dengan penayangan video yang mengulas peran dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri sebagai bentuk sosialisasi guna memberikan pemahaman kepada para undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Kajari Muhammad Fadli Hasibuan menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai solusi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk aktif mengajukan permohonan pendampingan hukum.
“Jangan sampai Kejaksaan hanya dikenal karena penindakan. Kami ingin lebih dikenal melalui langkah-langkah pencegahan. Ruh keadilan itu bukan pada penindakan, tetapi pada pencegahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendampingan sejak awal agar setiap kebijakan pemerintah daerah tidak berpotensi menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Natsir Ali, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, akuntabilitas, dan prinsip good governance.
“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan konsultasi hukum dengan Kejaksaan Negeri sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)