- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
- Tiba di Selayar, Gubernur Andi Sudirman Agendakan Peresmian Titik Nol hingga Buka Celebes Scooter Party XIX
- Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar
- Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
- Natsir Ali–Muhtar Pertahankan Tradisi WTP, Pemkab Selayar Ukir Prestasi 10 Tahun Berturut-Turut
- Juni 2026, Kesempatan Emas! Samsat Selayar Bebaskan Denda dan Sediakan Hadiah Umrah serta Motor
- Wakil Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala BBPK APDN IV Kemendagri, Serahkan Sertifikat 47 Peserta Latsar CPNS
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Selayar Teguhkan Persatuan dan Perdamaian
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pertemuan Strategis Kepala Daerah dan Forkopimda se-Sulawesi di Kendari
- Wabup Muhtar Buka Khitanan Massal Muhammadiyah, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
Pemkab Selayar melalui BPJSTK Salurkan Santunan JKM sebesar 252 Juta

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian sebesar 252 juta rupiah kepada ahli waris tenaga kerja yang dibiayai APBD 2022.
Santunan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada enam orang ahli waris penerima santunan kematian, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (29/7/2022).
Wabup tampak didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad, bersama Pejabat pengganti sementara (Pps) BPJSTK Kepulauan Selayar Munir Ikhsan ARP.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik 27 Kepsek dan Pengawas Sekolah0
- Besuk Pasien Gizi Buruk, Wabup Selayar Serahkan Bantuan Pemda Lazismu, dan Veteran0
- Pemkab Kepulauan Selayar Peringati Malam Nuzulul Qur'an 1443 H Secara Terpadu0
- Balang Butung Cup I Resmi Dibuka, Harapan Wabup Desa Lain dapat Terinspirasi0
- Simak Sambutan Wabup, Kades dan Warga Komba-Komba Berkaca-Kaca0
Dari enam orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dua orang diantaranya tercatat sebagai pekerja informal dan empat orang lainnya adalah non ASN. Para penerima manfaat tersebut, masing-masing mengklaim sebesar 42 juta rupiah.
Terdorong oleh rasa empati, Wabup Saiful Arif harus menerobos gelombang tinggi menggunakan speed boad dari Bira ke Selayar, karena ingin hadir dan menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris tenaga kerja telah meninggal dunia.
Wabup berharap, santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat diprioritaskan untuk investasi kepada keluarga almarhum.
Wabup mengatakan, meski tidak sebanding dengan nyawa, namun manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
"Manfaat itulah yang diarahkan oleh pemerintah ketika terjadi kecelakaan kerja, yang menyebabkan cacat, bahkan kematian, ada dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Olehnya itu Wabup meminta untuk terus bersosialisasi tentang manfaat dari program BPJSTK minimal di lingkungan masing-masing.
Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK, Muhammad Arsyad dalam laporannya menyebutkan cakupan kepesertaan Non ASN yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Bulan Juli 2022 sebanyak 4.434 tenaga kerja. Khusus ditahun 2022 telah terklaim sebanyak 10 kematian.
Muhammad Arsyad mengatakan, melalui APBD Tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar satu milyar untuk mencover enam ribu pekerja informal, yang sudah diklaim kematian sebanyak delapan pekerja informal.
"Dua orang sudah kita bayarkan dan enam orang lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas," ucap Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad juga menjelaskan bahwa jumlah klaim di Tahun 2022 untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 8 Milyar 496 Juta Rupiah, dan klaim untuk jaminan kematian (JKM) sebesar 476 juta, jaminan kecelakaan kerja 15.820.270 rupiah.
Kemudian pada Tahun 2021 klaim JHT sebesar 23 Milyar 431 Juta Rupiah. Klaim untuk JKM sebesar 1 Milyar 166 juta Rupiah, klaim jaminan kecelakaan kerja 125.572.968 rupiah.
Selanjutnya pada periode 1 Januari sampai dengan 28 Juli 2022, klaim JHT sebesar 1 Milyar 175 juta rupiah, klaim JKM 770 juta rupiah, dan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar 291.859 rupiah.
Sedangkan Pps BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Munir Ikhsan menyampaikan ucapan Terima kasih kepada pemkab Kepulauan Selayar yang telah bersinergi dengan BPJSTK.
Atas kerja sama ini, lanjut Munir sudah semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program yang ditawarkan oleh BPJSTK. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)