- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
- Respons Keluhan Warga, Distribusi BBM dan Antrean Jadi Fokus Rapat Pemda Selayar Hari ini
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (21/8/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Lainnya :
- Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar Bahas Rencana Kerja Diskominfo SP TA 20230
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
- Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar0
- Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD 0
Dalam rapat tersebut, Wabup Muhtar membacakan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah melalui pembahasan mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ungkap Wabup Muhtar.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan gambaran singkat mengenai struktur dan muatan dalam rancangan perubahan APBD tersebut. (Humas IKP Diskominfo SP/-M)










.jpeg)