- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
- HWK Kecamatan Dikukuhkan, Tri Yanti Rahmawati Natsir: Perempuan Harus Jadi Mitra Pembangunan
Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Jumat (21/8/2025) malam. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri 20 dari 25 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Lainnya :
- Wabup Serahkan Tujuh Ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar kepada Ketua DPRD 0
- Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda 0
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
- Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar0
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
Dalam rapat tersebut, Wabup Muhtar membacakan penjelasan Bupati mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025. Ia menyampaikan bahwa Ranperda tersebut telah melalui pembahasan mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.
“Ranperda ini merupakan hasil pembahasan bersama yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih tepat sasaran,” ungkap Wabup Muhtar.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan gambaran singkat mengenai struktur dan muatan dalam rancangan perubahan APBD tersebut. (Humas IKP Diskominfo SP/-M)










.jpeg)