- Rampungkan KKN 40 Hari, 102 Mahasiswa IAI Al-Amanah Dilepas Pemkab Selayar
- Bupati Natsir Ali dan Wabup Muhtar Beri Kejutan HUT ke-65 Bank Sulselbar Cabang Selayar
- Pemkab Selayar Gandeng PT. Pokphand dan Perbankan Dukung GEMERLAP–GEMETAR
- Koperasi Desa Merah Putih Bontosunggu Tembus 10 Tercepat Nasional, Bupati Natsir Ali Apresiasi Kodim 1415/Selayar
- Koordinasi Intensif Bupati Natsir Ali Berbuah Manis, 13 Traktor Kementan untuk Selayar
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor GEMERLAP–GEMETAR di Posko Induk Rujab
- Perkuat Layanan Air Bersih, Bupati Natsir Ali Kunjungi Intake Sumber Air Topa
- Wabup Selayar Lepas Jenazah Almarhum H. Rakhmat Zaenal, Kenang Dedikasi Putra Terbaik Daerah
- Camat Bontomatene Lantik Anggota BPD PAW Desa Kayu Bau
- HWK Kecamatan Dikukuhkan, Tri Yanti Rahmawati Natsir: Perempuan Harus Jadi Mitra Pembangunan
Sekda Selayar Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 di Hotel Singgasana Makassar

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si menghadiri acara sosialisasi regulasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, di Hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/7/2019).
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa, bersama Kepala BPKPAD Nur Haliq dan Kabid Anggaran Wahyuningsi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD kabupaten-kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala Bappeda se-Sulsel, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Lainnya :
- Kerja Sama dengan DKP Selayar, Kemkominfo Gelar Pelatihan Implementasi Program Nelayan Go Online 0
- Wabup Selayar Buka Sosialisasi Deteksi Dini Potensi Konflik Bagi Aparat Pemerintah0
- Partnership HKI Pilih Selayar Lokus Sosialisasi Kesehatan Mata, Ini Kata Asisten Administrasi0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan1
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan Permen ini sangat perlu disampaikan kepada jajaran aparat pemerintahan agar penyusunan anggaran daerah dalam bentuk program kegiatan merujuk pada etika pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Mengingat APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekenomian daerah maupun nasional.
Dengan lahirnya berbagai regulasi yang ada, lanjut Hayat, diharapkan proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Baca juga : Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018
Sementara penegasan Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mengemukakan Pemerintah Daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi pengguna anggaran.
“Program dan kegiatan harus memberikn informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkn dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kinerjanya,” ucapnya. (IDA/IM)










.jpeg)