- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Sekda Selayar Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 di Hotel Singgasana Makassar

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si menghadiri acara sosialisasi regulasi peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2020, di Hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (2/7/2019).
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa, bersama Kepala BPKPAD Nur Haliq dan Kabid Anggaran Wahyuningsi.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Ketua DPRD kabupaten-kota se-Sulsel, Sekretaris Daerah se-Sulsel, Kepala Bappeda se-Sulsel, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Anggaran kabupaten kota se-Sulsel.
Baca Lainnya :
- Kerja Sama dengan DKP Selayar, Kemkominfo Gelar Pelatihan Implementasi Program Nelayan Go Online 0
- Wabup Selayar Buka Sosialisasi Deteksi Dini Potensi Konflik Bagi Aparat Pemerintah0
- Partnership HKI Pilih Selayar Lokus Sosialisasi Kesehatan Mata, Ini Kata Asisten Administrasi0
- Asisten Administrasi Buka Sosialisasi Program DAK Bidang Pendidikan1
- BNNP Sulsel Sosialisasi Layanan Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Selayar0
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan Permen ini sangat perlu disampaikan kepada jajaran aparat pemerintahan agar penyusunan anggaran daerah dalam bentuk program kegiatan merujuk pada etika pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Mengingat APBD sebagai salah satu instrumen penting dalam menggerakkan perekenomian daerah maupun nasional.
Dengan lahirnya berbagai regulasi yang ada, lanjut Hayat, diharapkan proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Baca juga : Paripurna DPRD, Wabup Selayar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018
Sementara penegasan Sekda Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., mengemukakan Pemerintah Daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah maupun program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi pengguna anggaran.
“Program dan kegiatan harus memberikn informasi yang jelas dan terukur serta memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkn dari program dan kegiatan dimaksud ditinjau dari aspek indikator, tolak ukur dan target kinerjanya,” ucapnya. (IDA/IM)










.jpeg)