- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
TP-PKK Kepulauan Selayar Deklarasikan Masjid Ramah Anak
.jpeg)
KEPULAUAN SELAYAR - Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program hak anak dan perlindungan hak anak di Kabupaten Kepulauan Selayar, Tim Penggerak PKK Kepulauan Selayar mendeklarasikan Masjid Ramah Anak yang di Sekretariat PKK Benteng, Selasa (21/3/2023)
Deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif, ketua TP-PKK Kepulauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, S.E.,M.M , Ketua Dewan Masjid Selayar H. Saiful Arif, S.H yang diwakili oleh Usman, S.Sos, perwakilan dari dinas P3AP2KB, serta pengurus masjid yang ditetapkan sebagai masjid ramah anak.
Adapun Masjid yang ditetapkan sebagai Masjid Ramah Anak adalah Masjid Agung Al-Umaraini Benteng dan Masjid Besar Al-Amin Batangmata.
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Selayar Buka Sosialisasi Sekolah Ramah Anak0
- Sekda Selayar Buka Rakerda TP PKK 0
- Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar Mulai Melakukan Pelayanan Perizinan Mobile0
- Ini Harapan Bupati Selayar pada Acara Wisuda Sarjana ke-16 dan pasca sarjana ke-8 STIE Nobel Indonesia0
- Terdapat 988 Warga Pasilambena Terima Vaksin, Berikut Penjelasan Sekda Selayar 0
Ketua TP-PKK Kepalauan Selayar Hj. Andi Dwiyanti Musrifah Basli, S.E.,M.M menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya masjid ramah anak didasari dari pengamatan bahwa masih banyaknya ditemukan dibeberapa masjid adanya kekerasan baik fisik maupun psikis serta diskriminasi terhadap anak yang terjadi didalam masjid maupun di lingkungan masjid.
Andi Dwiyanti Musrifah Basli juga berharap dengan ditetapkannya kedua mesjid ini dapat menjadi contoh bagi mesjid-mesjid lainnya untuk dapat menjadi mesjid ramah anak.
''Dengan terbentuknya mesjid ramah anak, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya'' ucapnya.
Sementara itu II Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif, memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini yang merupakan komitmen dari TP.PKK, Dinas P3AP2KB, dan DMI, sebagai unsur gugus tugas guna mewujudkan kabupaten layak anak.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kepulauan selayar telah menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak anak di kabupaten layak anak melalui terbitnya regulasi tentang kabupaten layak anak yaitu Peraturan Daerah No.6 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak.
''Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bangsa termasuk perlindungan anak selama mereka berada dirumah ibadah'' ucapnya.
Diakhir acara, Kegiatan deklarasi ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh masing-masing pihak yang terkait. (Humas Diskominfo SP/-Mu'min)











.jpeg)