- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

KEPULAUAN SELAYAR - Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 43.026.191 di Kantor Desa Tanete Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10/2021).
Santunan yang diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya.
"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif.
Baca Lainnya :
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
Wabup mengatakan, secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekdes di Kantor Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai sembilan bulan.
"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya.
Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.
Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)