- Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo Disembelih di Selayar, Bupati dan Forkopimda Hadir Langsung
- Penuh Kebersamaan, Bupati Selayar Shalat Iduladha Bersama Warga Di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Shalat Idul Adha 1447 H di Selayar Akan Digelar Terpusat di Masjid Rahmatan Lil Alamin
- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

KEPULAUAN SELAYAR - Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 43.026.191 di Kantor Desa Tanete Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10/2021).
Santunan yang diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya.
"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif.
Baca Lainnya :
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
Wabup mengatakan, secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekdes di Kantor Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai sembilan bulan.
"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya.
Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.
Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)