- Cari Pemimpin Profesional, Seleksi Komisaris dan Direksi PT Bumi Maritim Tanadoang Digelar
- Wakili Bupati, Kadis PUTR Selayar Tegaskan Komitmen Percepatan RDTR
- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan

KEPULAUAN SELAYAR - Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menyalurkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 43.026.191 di Kantor Desa Tanete Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10/2021).
Santunan yang diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya.
"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
Wabup mengatakan, secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekdes di Kantor Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai sembilan bulan.
"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya.
Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.
Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (Diskominfo-SP/Im)











.jpeg)