- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani

KEPULAUAN SELAYAR - Ahli waris almarhum Patta Rani warga Desa Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar menerima santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah, klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/8/2021) di Desa Barat Lambongan.
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif, S.H., kepada Patma ahli waris yang diketahui adalah istri dari almarhum Patta Rani. Wabup tampak didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad, serta camat Bontomatene Drs. H. Nadeng.
Baca Lainnya :
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Buki0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya dalam laporannya mengatakan masa kepesertaan almarhum Patta Rani yang bekerja sabagai tukang kayu, hingga Agustus 2021 baru mencapai 20 bulan.
"Mulai kepesertaan sejak Januari 2020 dan meninggal dunia Agustus 2021. Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Antawirya.
Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., mengatakan penyerahan santunan itu adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan itu tidak sebanding dengan dengan jiwa almarhum, tidak ada orang yang mau mengorbankan jiwanya dengan uang, tetapi ketika ajal tiba tidak bisa ditawar-tawar. Setidaknya santunan ini bisa sedikit mengurangi beban dan untuk kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan," kata Saiful Arif.
Selain mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati juga meminta agar program ini terus disosialisasikan agar masyarakat dapat menjadi peserta, karena BPJS ketenagaakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja. (Diskominfo-SP/Im/Andi)
