- Wabup Selayar Ajak Mahasiswa Bosowa Jadi Pemimpin Kreatif dan Berani Berinovasi
- Sempat Diwakili, Bupati Natsir Ali Akhirnya Hadir Langsung di Kemah Bakti PMI
- Hizbullah Kamaruddin Sampaikan Sambutan Bupati Selayar pada Penutupan Kemah Bakti PMI ke-80 di Desa Mare-Mare
- Bupati Natsir Ali Bersama Ketua TP PKK Yanti Rahmawati Sambut Tim SMEP Sulsel di Kecamatan Buki
- Dorong Santri Mandiri, Baznas Selayar Salurkan Bantuan Usaha ke Pesantren Babussalam
- Peringatan Maulid di Masjid Besar Babul Khaer, Wabup Muhtar Tekankan Pentingnya Meneladani Rasulullah
- Sinergi Cup Resmi Bergulir, Wabup Selayar Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
- Ribuan Ton Ikan Keluar Tanpa PAD, Bupati Selayar akan Terapkan Check Point Kapal Nelayan
- Momentum Pertama Bupati Natsir Ali, Selayar Siap Rayakan Hari Jadi ke-420, di Koko Lohe Desa Mekar Indah
- Wabup Muhtar Bekali Mahasiswa Baru UT Selayar dengan Wawasan Kebangsaan
Wabup Kepulauan Selayar Lantik 194 Pejabat Pengawas Kedalam Jabatan Fungsional

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H. melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (31/12/2021).
Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. Mesdiyono, M.Ec.dev, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Para kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan segenap para pejabat fungsional serta para undangan.
Teradapat 194 pejabat dari berbagai OPD dilantik dan diambil sumpahnya.
Baca Lainnya :
- Workshop Aplikasi Siskeudes 2.0, Hadirkan Pemateri Auditor Utama BPKP0
- Pemkab Selayar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H0
- Bupati Sambut Kedatangan Kontingen Porda Selayar0
- Pemkab Selayar Gelar Takziah Umum Atas Korban Tragedi KMP. Lestari Maju 0
- Tim Terpadu Turun Melakukan Penertiban Pengecer BBM 0
Dalam arahannya Saiful Arif mengatakan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini dilakukan berdasarkan peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyeteraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan Keputusan Menteri dalam RI Nomor 800/8754/OTDA Tanggal 30 Desember Tahun 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Tidak perlu resah dengan jabatan yang saudara -saudara duduki saat ini karena tidak dirugikan, baik dari segi pengembangan karir dan hak - hak kepegawaiannya termasuk tunjangan jabatan bahkan tunjangan fungsional yang akan diterima nanti ada kemungkinan relatif lebih besar," ujar Saiful Arif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan selamat kepada Saudara - saudara semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab," tutup Saiful Arif. (Diskominfo-SP/Cxone)
