- Tamrin S. Resmi Masuk DPRD Selayar, Bupati Apresiasi Dedikasi Awiluddin Sihab
- Hadiri Rilis PMH, Wabup Selayar Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
- TP PKK Selayar Uji Kapasitas Kader Posyandu Lewat Lomba Cerdas Cermat
- Satgas BBM-LPG Terbentuk, Sekda : Distribusi Kepulauan Harus Jadi Perhatian Khusus
- Anjangsana HUT TNI ke-81, Kodim 1415 Selayar Temui Tokoh Adat Andi Abdurrahman
- Perkuat SDM Pariwisata, Pemkab Selayar Gandeng Unhas Gelar Tes TOEFL
- Komdigi Pastikan Isu Pemadaman Internet Nasional 25–27 September adalah Hoaks
- Bupati Natsir Ali Percepat Penanganan Listrik Jampea, PLN Kirim Mesin 600 kW
- SMEP TP PKK Selayar Dorong Pojok Baca Jadi Ruang Literasi Keluarga
- Bupati Natsir Ali Hadirkan 100 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan Karumpa dan Pulo Madu
Wabup Kepulauan Selayar Launching Penggunaan Aplikasi Tanda Tangan Elektronik
.jpg)
KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., launching penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (26/12/2022).
Peluncuran aplikasi tersebut dihadiri oleh Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, Asisten Administrasi Umum Ince Rahim, Kadis Kominfo SP Dra. Ahmad Yani, Kepala Bappelitbangda Drs. H. Basok Lewa para pimpinan OPD dan para operator/agen sandi bagi seluruh perangkat.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Bidang Persandian Dinas Kominfo SP ini, akan berlangsung selama dua hari, pasalnya ada sesi bimbingan teknis bagi operator/agen sandi bagi seluruh OPD agar para agen sandi dapat memiliki kompetensi dalam mendukung penyelenggaraan keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan perlindungan infrastruktur informasi vital Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan di gelar pada Selasa (27/12).
Baca Lainnya :
- Kampanyekan Penanggulangan DF, Wabup Kepulauan Selayar Titip Sejumlah Harapan Kepada Sekjen KKP0
- Haru, Isak Tanggis Iringi Pemberangkatan 56 Calon Jemaah Haji Selayar0
- Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 1438 H 0
- Tari Lulo Sultra Tampil Pada Karnaval Budaya Hari Jadi ke-413 Selayar 0
- Mengisi Panggung Hiburan di Kecamatan Bontoharu, Aty D Academy : Saya Tidak Pernah Lupa Kampung Hala0
“Tanda tangan elektronik akan memudahkan dimanapun kita berada, tidak harus yang bertandatangan ada di tempat, sehingga proses administrasi bisa tetap berjalan,” kata Saiful Arif usai melakukan launching.
Saiful Arif mengatakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik telah mengamanahkan tentang kewajiban bagi segenap pemerintah daerah untuk menerapkan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sedangkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 pun telah menetapkan sektor admnistrasi pemerintah layanan transportasi, keuangan, kesehatan serta teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur informal vital, yang wajib diselenggarakan secara handal, aman dan terpercaya.
“Salah satu upaya untuk mewujudkan jaminan dan kepastian keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan infrastruktur informal vital Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya adalah penerapan tanda tangan elektronik. Dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik sangat memudahkan, mempercepat serta mengurangi biaya mahal,” pungkas Saiful Arif.
Namun demikian Saiful Arif mengemukakan adalah persoalan yang kemudian muncul adalah terkait dengan sinyal seluler. Olehnya itu Saiful Arif meminta untuk terus memantau lokasi yang belum terjangkau dengan Sinyal data internet.
Kemudian Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 51 Tahun 2019 tentang penggunaan sertifikat elektronik pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengatur teknis penyelenggaraan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar yang kewenangannya dilaksanakan oleh Dinas Kominfo SP bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia.
“Saya berharap implementasi penggunaan tanda tangan elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dapat meningkatkan kualitas keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik serta perlindungan infrastruktur informasi vital Kabupaten kepulauan Selayar yang pada akhirnya turut membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” tutup Saiful Arif. (Diskominfo SP/Im/Cx One)











.jpeg)