- Moment Bersejarah, Pemkab Selayar dan Unhas Perkuat Kerja Sama Pendidikan
- Budaya Dide Dihidupkan Lagi, Bupati Selayar Apresiasi Festival Kelong Sino Ri Bungayya
- Wakil Bupati Ajak KAHMI Selayar Perkuat Konsolidasi Intelektual dan Aksi Kolektif Majukan Daerah
- Pemkab Selayar Salurkan Bantuan Perbaikan 20 Unit RTLH Senilai Rp400 Juta
- Ratusan Gamers Meriahkan Piala Bupati Selayar 2025, Turnamen Esports Resmi Dibuka Wakil Bupati
- 404 ASN Selayar Ikuti Uji Kompetensi Melalui Profiling ASN
- Momentum HGN 2025, Wabup Muhtar Ajak Guru Selayar Terus Berinovasi
- Satu-Satunya dari Kepulauan, UPT SDN Labuang Mangatti Wakili Pasimasunggu pada Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kabupaten
- Bupati Natsir Ali Hadir dan Apresiasi Terobosan Pidana Kerja Sosial di Sulsel
- Bupati Natsir Ali Pimpin Rakor Terpadu Sektor Unggulan Pembangunan Daerah, Tekankan Empat Point Penting
Wabup Muhtar Serahkan Ranperda APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 ke DPRD Selayar

BENTENG, KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (12/6/2025) malam.
Rapat Paripurna ini mengagendakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd., dan dihadiri oleh 14 dari total 25 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Paripurna DPRD Selayar, Ini Pendapat Akhir Bupati terhadap Tiga Ranperda 0
- Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Ince Langke Serahkan APD ke Posko GTPPC19 Selayar0
- Rapat Kerja Komisi I DPRD Selayar Bahas Rencana Kerja Diskominfo SP TA 20230
- M. Affandi Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu0
- Legislator Sulsel Ince Langke Tutup Usia, Bupati Basli Ali Sampaikan Belasungkawa0
Agenda rapat diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, Ahmad Yani, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Bupati Kepulauan Selayar mengenai kedua rancangan peraturan daerah, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Muhtar.
Dalam penyampaiannya, Wabup Muhtar memaparkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain orientasi penyusunan, penajaman visi dan misi, forum konsultasi publik, evaluasi rancangan awal oleh Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, hingga penyerahan dokumen ke DPRD untuk dibahas dan disempurnakan bersama.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara resmi kedua rancangan peraturan daerah dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD, untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
(Humas IKP-M)










.jpeg)