- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Wabup Saiful Arif Pimpin Apel Pemusnahan Barang Bukti Miras

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin apel bersama pemusnahan minuman keras (miras) di Kecamatan Pasilambena, Jumat (22/10/2021).
Apel bersama dengan tema Kita Melangkah Maju Tanpa Miras di Pasilambena, diikuti oleh Forkopinca, para kepada desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan jajaran Polsek Pasilambena.
Dalam rangka menciptakan suasana kondusif Kecamatan Pasilambena, Kapolsek setempat dan jajarannya bersahsil mengamankan ratusan liter miras berupa sopi.
Baca Lainnya :
- Bupati Kepulauan Selayar Irup Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-76 Kemerdekaan RI0
- Wabub Saiful Arif Serap Aspirasi Masyarakat Desa Tambuna dan Desa Khusus Passitallu0
- Wabup Kepulauan Selayar Pimpin Rakor P4GNPN0
- Wabup Kep. Selayar Tinjau Lokasi Pembangunan RS Pratama Bonerate0
- Wabup Kepulauan Selayar Buka PKP Angkatan XVII Tahun 20210
"Mudah - mudahan dengan apel ini dapat memberikan motivasi, dapat memberikan inspirasi untuk Pasilambena maju tanpa miras, sebab agama memberikan penekanan kepada kita sebagai generasi pendahulu, siapapun posisi kita, apapun kedudukan kita, apakah sebagai aparat, sebagai orang tua , toko agama dan toko masayarakat ada peringatan Allah kepada kita semua untuk mencegah perbuatan tersebut," kata Saiful Arif
Wabup mengatakan, penanganan miras bukan hanya tanggung jawab aparat saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama sebagai generasi pendahulu untuk memberantas hal- hal yang dapat merugikan masyarakat dan juga agama.
Kapolsubsektor Pasilambena Hasan, S.Sos mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi bina kusuma yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, kemudian hasil cipta kondisi dari subsektor Pasilambena.
"Barang bukti dalam botol sekitar 70 kemudian tiga ciregen berisi 30 liter barang bukti ini ditemukan ditiga desa yakni di desa Latokdok dusun barumbung, desa buranga dusun konda, dan desa Karompa dusun One Tee," terang Hasan.
Dalam keterangannya, Hasan mengemukakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan suatu langkah suci bagaimana masyarakat untuk menciptakan suasana aman, kondusif, dan juga merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum. (Diskominfo-SP/Kamaruddin)











.jpeg)