- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
- Kunker di Kalaotoa, Bupati Jawab Keluhan Jalan dan Siapkan Solusi Air Bersih
- Kepala Rutan Selayar Temui Wakil Bupati, Bahas Dukungan Program Gemerlap dan Gemetar
Wabup Saiful Arif Serahkan PBB-P2 Tahun 2024 ke Lurah dan Kades

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, S.H Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 Kepada para Lurah dan Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Jum'at (28/06/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala BPKPD, Jajaran Bank Sulselbar, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Abdul Wahidin dalam Laporannya menyebutkan bahwa jumlah pendistribusian SPPT sebanyak 87.177 lembar, DHKP 87 Buku, STTS 272 Surat, dan PBB-P2 sebanyak Rp.4.924.562.582.
Baca Lainnya :
- Muh. Arba Kades Bontobulaeng Tutup Usia, Bupati Selayar Sampaikan Belasungkawa 1
- Rakor Kehumasan Sulsel Bahas Peran Humas Sebagai Perekat Bangsa0
- Sudah Tampil Maksimal, Peserta MFQ Selayar Harus Puas Sampai di Semifinal MTQ XXXII Sulsel0
- Peringati Hari Kanker Sedunia, Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Ikut Fun Walk 0
- Ketua TP PKK Kepulauan Selayar Lakukan Penilaian dan Pembinaan di Desa Bahuluang0
Wabup Saiful Arif pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 8 kali secara berturut-turut.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah memiliki Website Desa dan menyediakan ruang khusus dalam Website tersebut call center pajak bidang pendapatan BPKPD, yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan literasi Masyarakat terhadap pentingnya PDRD.
Setelah menerima SPPT PBB-P2, Wabup menginstruksikan Pemerintah Desa dan Lurah agar bisa melunasinya tepat waktu dan memanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah Desa dan Kelurahan harus mendukung BPKPD dalam pemutakhiran Data PBB-P2".pintah Wabup Saiful Arif
Setelah pendistribudian PBB-P2 Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terkait itu, Wabup berharap kepala desa dan lurah sebagai corong pembangunan pemerintah kabupaten mengikuti dengan baik, "mari kita saling mendukung semoga selayar menjadi daerah yang maju dan mandiri" tandasnya
Dalam Sosialisasi ini terungkap dua jenis pajak daerah yang baru, yakni Pajak Sarang Burung Walet, dan jenis pajak yang mengalami perubahan yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) - (Humas IKP-M)










.jpeg)