- Bupati Natsir Ali Bawa Selayar Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Wilayah Sulawesi
- Wabup Selayar Buka Pemaparan Final FS Pelabuhan Komba-Komba/Lambego dan Bontomatene
- Kadis Kominfo SP Selayar Perkuat Strategi Menuju Predikat Informatif
- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
Wabup Saiful Arif Serahkan PBB-P2 Tahun 2024 ke Lurah dan Kades

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif, S.H Menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP), dan Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024 Kepada para Lurah dan Kepala Desa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Jum'at (28/06/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala BPKPD, Jajaran Bank Sulselbar, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Abdul Wahidin dalam Laporannya menyebutkan bahwa jumlah pendistribusian SPPT sebanyak 87.177 lembar, DHKP 87 Buku, STTS 272 Surat, dan PBB-P2 sebanyak Rp.4.924.562.582.
Baca Lainnya :
- Pasca terbakar, Bupati Basli Ali tinjau Pasar Bonea Benteng0
- Musyawarah Kerja PMI Selayar Bahas Program Kerja untuk Periode Kedepan0
- Peringkat II Pra Porprov Sulsel, Ketua KONI Support Tim Renang Selayar0
- Trans Andalan Sulsel Akan Beroperasi di Selayar, Pemkab Siap Selaraskan Program0
- Bupati Basli Ali bersama Forkopimda ikuti rakor program percepatan vaksinasi Covid-19 dengan Plt Gubernur Sulsel 0
Wabup Saiful Arif pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 8 kali secara berturut-turut.
Wabup juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah memiliki Website Desa dan menyediakan ruang khusus dalam Website tersebut call center pajak bidang pendapatan BPKPD, yang dapat bermanfaat dalam meningkatkan literasi Masyarakat terhadap pentingnya PDRD.
Setelah menerima SPPT PBB-P2, Wabup menginstruksikan Pemerintah Desa dan Lurah agar bisa melunasinya tepat waktu dan memanfaatkan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah Desa dan Kelurahan harus mendukung BPKPD dalam pemutakhiran Data PBB-P2".pintah Wabup Saiful Arif
Setelah pendistribudian PBB-P2 Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Terkait itu, Wabup berharap kepala desa dan lurah sebagai corong pembangunan pemerintah kabupaten mengikuti dengan baik, "mari kita saling mendukung semoga selayar menjadi daerah yang maju dan mandiri" tandasnya
Dalam Sosialisasi ini terungkap dua jenis pajak daerah yang baru, yakni Pajak Sarang Burung Walet, dan jenis pajak yang mengalami perubahan yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) - (Humas IKP-M)











.jpeg)