- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
- Respons Keluhan Warga, Distribusi BBM dan Antrean Jadi Fokus Rapat Pemda Selayar Hari ini
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
- Potensi Carbon Trade dan Check Point Perikanan Selayar Dibahas, Bupati–Gubernur Temui Mendagri Soal DBH
Wabup Selayar Dorong Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Perbup 33 Tahun 2025

KEPULAUAN SELAYAR — Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja melalui Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula PKK, Selasa (16/12/2025), dengan peserta para Kepala Desa se- Kabupaten Kepulauan Selayar.

Baca Lainnya :
- BPJSTK Salurkan Santunan JKM Sebesar 126 Juta Kepada Tiga Ahli Waris Pekerja Informal0
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
- Pemkab Kepulauan Selayar dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan0
Wabup Muhtar menyampaikan bahwa Peraturan Bupati tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang layak dari berbagai risiko kerja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua,” ujar Muhtar.
Ia menjelaskan, melalui Perbup Nomor 33 Tahun 2025, pemerintah daerah ingin memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, serta pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Kepulauan Selayar.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak pemberi kerja dalam mendukung implementasi peraturan tersebut secara optimal. Menurutnya, keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bergantung pada sinergi dan kesadaran bersama.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman semua pihak, sehingga pelaksanaan Perbup ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja di Selayar,” katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir para Asisten Setda Kabupaten Kepulauan Selayar. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Dr. Muh. Asri Irawan, S.H., M.Hb., yang menjadi salah satu pemateri dengan materi terkait peran kejaksaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dari sisi penguatan regulasi dan strategi pendampingan.
Pemateri lainnya yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar, Gazali, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Andriany Gusram, S.Pi,
Sementara itu, peserta sosialisasi diharapkan menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan dan mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)










.jpeg)