- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Paskibraka Selayar 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
- Syiar Islam di Momentum HUT ke-80 RI, Pemkab Selayar Gelar Lomba Tadarrus Al-Qur'an Antar OPD
- Apresiasi Pengabdian, Bupati Selayar Anugerahkan Satyalancana Karya Satya dan Penghargaan Purna Bakti
- Ulang Tahun Ke-81, H. Muhammad Ali Gandong Bangun Mesjid di Bontojaya, Bupati Selayar Letakkan Batu Pertama
- Wakil Bupati Selayar Pimpin Apel Hari Pramuka ke-64, Tekankan Peran Pramuka Hadapi Tantangan Zaman
- Pemkab Selayar Silaturahmi dengan Keluarga Veteran, Bupati Serahkan Bingkisan Penghargaan
- Lima Mesin Sewa PLTD Tangkala Mulai Beroperasi, Pasokan Listrik Selayar Kembali Normal
- Bupati Selayar Semangati Peserta Lomba Gerak Jalan Indah, Ajak Jaga Kekompakan dan Ketertiban
- Ribuan Warga Turun Saksikan Lomba Gerak Jalan Indah HUT ke-80 RI di Selayar
- SDN Jinato Ukir Sejarah, Ikut Lomba Gerak Jalan Indah dan Drum Band HUT RI ke-80 di Selayar
Wakil Bupati Selayar Imbau Imam Masjid dan Marbot Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tersedia Kouta Seribu Orang

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, mengimbau para imam masjid dan marbot untuk segera mendaftarkan diri pada program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Iuran kepesertaan imam mesjid dan marbot telah dianggarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kuota seribu orang. Namun Hingga bulan Maret 2025, baru 34 orang imam masjid dan marbot yang telah mendaftar.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, di Ruang Kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam Pembiayaan Jamsostek Pekerja Informal0
- Pemda Selayar Launching Pembiayaan Program Jamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal0
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris ASN dan Non ASN0
- BPJSTK Salurkan Santunan JKM Sebesar 126 Juta Kepada Tiga Ahli Waris Pekerja Informal0
Wakil Bupati Muhtar menekankan pentingnya perlindungan kerja dan meminta para imam masjid dan marbot untuk mempersiapkan data diri dan melaporkannya melalui pengurus Dewan Masjid untuk segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, terdapat perjanjian kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para imam masjid dan marbot.
Wakil Bupati Muhtar berharap kuota seribu orang dapat terealisasi dengan baik. "Intinya kita ingin memberikan perlindungan kerja bagi para imam mesjid dan marbot," kata Wabup Muhtar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus, membenarkan bahwa kepesertaan imam masjid dan marbot telah dianggarkan oleh Baznas sejak bulan Januari 2025. Ia mengajak para imam masjid dan marbot yang ingin mendaftar untuk menghubungi pengurus Baznas atau Sekretaris DMI Kepulauan Selayar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)
