- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Wakil Bupati Selayar Imbau Imam Masjid dan Marbot Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tersedia Kouta Seribu Orang

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, mengimbau para imam masjid dan marbot untuk segera mendaftarkan diri pada program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Iuran kepesertaan imam mesjid dan marbot telah dianggarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kuota seribu orang. Namun Hingga bulan Maret 2025, baru 34 orang imam masjid dan marbot yang telah mendaftar.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, di Ruang Kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Baca Lainnya :
- Wabup Kep. Selayar Serahkan Santunan Manfaat Jamsos BPJS Ketenagakerjaan0
- Besok Dinas PMPTSPTK Bersama BPJS Ketenagakerjaan akan Sosialisasi di Bontolebang0
- Begini Cara BPJSTK Kepulauan Selayar Peringati Hari Pelanggan Nasional0
- Pemkab Selayar Mulai Sosialisasi Program Sikamaseang Bagi Pekerja Informal0
- BPJS Ketenagakerjaan Rapat Kerja Sama Operasional dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar0
Wakil Bupati Muhtar menekankan pentingnya perlindungan kerja dan meminta para imam masjid dan marbot untuk mempersiapkan data diri dan melaporkannya melalui pengurus Dewan Masjid untuk segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, terdapat perjanjian kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para imam masjid dan marbot.
Wakil Bupati Muhtar berharap kuota seribu orang dapat terealisasi dengan baik. "Intinya kita ingin memberikan perlindungan kerja bagi para imam mesjid dan marbot," kata Wabup Muhtar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus, membenarkan bahwa kepesertaan imam masjid dan marbot telah dianggarkan oleh Baznas sejak bulan Januari 2025. Ia mengajak para imam masjid dan marbot yang ingin mendaftar untuk menghubungi pengurus Baznas atau Sekretaris DMI Kepulauan Selayar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)











.jpeg)