- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
- Tiba di Selayar, Gubernur Andi Sudirman Agendakan Peresmian Titik Nol hingga Buka Celebes Scooter Party XIX
- Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar
- Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
- Natsir Ali–Muhtar Pertahankan Tradisi WTP, Pemkab Selayar Ukir Prestasi 10 Tahun Berturut-Turut
- Juni 2026, Kesempatan Emas! Samsat Selayar Bebaskan Denda dan Sediakan Hadiah Umrah serta Motor
- Wakil Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala BBPK APDN IV Kemendagri, Serahkan Sertifikat 47 Peserta Latsar CPNS
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Selayar Teguhkan Persatuan dan Perdamaian
- Bupati Natsir Ali Hadiri Pertemuan Strategis Kepala Daerah dan Forkopimda se-Sulawesi di Kendari
- Wabup Muhtar Buka Khitanan Massal Muhammadiyah, Perkuat Sinergi untuk Pelayanan Masyarakat
Wakil Bupati Selayar Imbau Imam Masjid dan Marbot Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Tersedia Kouta Seribu Orang

KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, mengimbau para imam masjid dan marbot untuk segera mendaftarkan diri pada program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Iuran kepesertaan imam mesjid dan marbot telah dianggarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kuota seribu orang. Namun Hingga bulan Maret 2025, baru 34 orang imam masjid dan marbot yang telah mendaftar.
Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Muhtar usai menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar, di Ruang Kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Baca Lainnya :
- Begini Cara BPJSTK Kepulauan Selayar Peringati Hari Pelanggan Nasional0
- BPJSTK Salurkan Santunan JKM Sebesar 126 Juta Kepada Tiga Ahli Waris Pekerja Informal0
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Alm. Patta Rani0
- BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Lapor Cakupan Kepesertaan dan Penerimaan Iuran Serta Klaim yang Terbayarkan0
- Bersama BPJSTK, plt. Kadis PMPTSPTK Serahkan Santunan JKM Ahli Waris Abd. Gani0
Wakil Bupati Muhtar menekankan pentingnya perlindungan kerja dan meminta para imam masjid dan marbot untuk mempersiapkan data diri dan melaporkannya melalui pengurus Dewan Masjid untuk segera didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan, terdapat perjanjian kerja sama antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para imam masjid dan marbot.
Wakil Bupati Muhtar berharap kuota seribu orang dapat terealisasi dengan baik. "Intinya kita ingin memberikan perlindungan kerja bagi para imam mesjid dan marbot," kata Wabup Muhtar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, Firdaus, membenarkan bahwa kepesertaan imam masjid dan marbot telah dianggarkan oleh Baznas sejak bulan Januari 2025. Ia mengajak para imam masjid dan marbot yang ingin mendaftar untuk menghubungi pengurus Baznas atau Sekretaris DMI Kepulauan Selayar. (Humas IKP Diskominfo SP/Im/M)










.jpeg)