- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
Bupati Kep. Selayar Hadiri pemusnahan Barang Bukti Bahan Peledak Jenis Bom Ikan

Keterangan Gambar : Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali, ikut melakukan pemusnahan barang bukti ratusan botol bahan peledak jenis bom ikan, di halaman Mapolsek Benteng Kepulauan Selayar, Senin (16/1/2017).
kepulauanselayarkab.go.id - Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti ratusan botol bahan peledak jenis bom ikan, di halaman Mapolsek Benteng Kepulauan Selayar, Senin (16/1/2017). Barang bukti tersebut diperoleh oleh jajaran Polres Kepulauan Selayar dari pelaku ilegal fishing yang tertangkap diperairan Selayar beberapa waktu lalu.
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Polres Kepulauan Selayar, berupa 12 Jerigen isi 2 liter berisi Pupuk, 6 Jerigen isi 5 liter berisi Pupuk, 5 KG Pupuk dalam Karung berwarna Putih, 9 Botol Aqua berusi Pupuk, 21 Sumbu Api yang sudah terpasang Detonator, 7 Buah Sumbu Api, 17 Botol Bir berisi Pupuk, 1 Buah Jerigen isi 2 liter yang diikatkan dengan 1 buah botol bir berisi Pupuk, dan 1 Buah botol Soda berisi Pupuk.
Pemusnahan Barang Bukti dilakukan dengan merusak wadah barang bukti tersebut berupa Jerigen, Botol Bir, Botol Aqua/Plastik, dan karung yang kemudian di masukkan ke dalam lubang yang sudah dibuat kemudian ditimbun.
Baca Lainnya :
- Seperti Inilah Rencana Penyambutan Ketua DPR RI0
- Sekda Selayar Bacakan Sambutan Menteri Agama RI Pada Hari Amal Bakti ke-71 Kemenag0
- Muh. Basli Ali Resmi Maju Jadi Calon Ketua Partai Golkar0
- 11 Ketua TP PKK Kecamatan Dilantik, 3 Diantaranya Oppo'0
- Pemkab Selayar Raih Penghargaan Indikator Puskesmas, Sekolah dan RSUD Ramah Anak0
Selain Bupati, hadir Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan,S.I.K, Dandim 1415 Letkol.Arm. Yuwono, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Selayar, Kajari Selayar, Kepala Balai TN. Takabonerate, Sekretaris Dinas Kelautan dan perikanan. Giat berakhir sekitar Pkl 10.00 wita, dan berjalan dengan aman dan terkendali.
Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali yang turut serta melakukan pemusnahan, mengapresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Kepulauan Selayar yang telah berhasil mengungkap pelaku ilegal fishing.
Meski demikian Bupati perintahkan ajudannya untuk mendata para pelaku ilegal fishing, untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi, sehinggan berani melakukan kegiatan illegal fishing yang sudah jelas-jelas melanggar undang-undang. Bupati berjanji akan hadir di tengah masyarakatnya untuk mencarikan pekerjaan alternatif yang tidak melanggar hukum dengan penyaluran bantuan berupa modal dan peralatan nelayan, serta alat tangkap yang ramah lingkungan, termasuk akan membantu keluarga pelaku selama menjalani proses hukum.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan,S.I.K, menyebut Pemusnahan Barang Bukti tersebut merupakan bentuk Komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam memberantas Illegal Fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia mengajak kepada forkopimda untuk bersama menyatakan perang terhadap Illegal Fishing.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolres mendukung Program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk menjadikan sektor Kelautan perikanan dan Pariwisata sebagai sektor andalan salah satunya dengan mencegah dan menanggulangi Illegal Fishing. (FIRMAN)
