- Gubernur Sulsel Resmikan Titik Nol Ujung Aspal Selatan Sulawesi di Appatanah Selayar
- Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Andi Sudirman Ajak Masyarakat Hijaukan Bumi Lewat Penanaman 1.000 Mangrove di Selayar
- Sabtu Pagi, Gubernur Andalan Sulsel Gelar Jalan Sehat Anti Mager di Selayar, Sediakan Hadiah Umrah hingga Motor
- Bank Sulselbar Sosialisasikan KUR Petani Jagung Dukung Program GEMETAR di Selayar
- Tiba di Selayar, Gubernur Andi Sudirman Agendakan Peresmian Titik Nol hingga Buka Celebes Scooter Party XIX
- Sinergi Pemkab, BPJS dan Kejaksaan Perkuat Perlindungan Sosial Aparatur Desa di Selayar
- Gubernur Sulsel Akan Buka Celebes Scooter Party XIX 2026, Bupati Selayar Pastikan Persiapan Maksimal
- Natsir Ali–Muhtar Pertahankan Tradisi WTP, Pemkab Selayar Ukir Prestasi 10 Tahun Berturut-Turut
- Juni 2026, Kesempatan Emas! Samsat Selayar Bebaskan Denda dan Sediakan Hadiah Umrah serta Motor
- Wakil Bupati Selayar Terima Kunjungan Kepala BBPK APDN IV Kemendagri, Serahkan Sertifikat 47 Peserta Latsar CPNS
Bupati Kepulauan Selayar Keluarkan Edaran Tentang Netralitas ASN pada Pilkada 2020

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali telah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Surat edaran tersebut bernomor 270/77/s.edaran/III/Kesbangpol/2020, tertanggal 26 Maret 2020, ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah sampai ke level tingkat bawah dan instansi vertikal se Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dengan edaran tersebut, Bupati Kepulauan Selayar mengharapkan dapat mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Bupati dan Wakil Bupati pada Tahun 2020.
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Bupati Kepulauan Selayar Sambut Kedatangan Pangdam XIV Hasanuddin 0
- Pemilu 2019, Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Mencoblos di TPS 001 Kelurahan Benteng 0
- Menpar RI Kick Off Perencanaan Pengembangan KEK Pariwasata Selayar 0
- Sambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, Bupati Kepulauan Selayar Lepas Peserta Takbir Keliling 0
Bupati mengatakan ia senantiasa ingin membangun pemerintahan yang sejuk serta jauh dari sifat otoriter terhadap jajarannya. Ia menyadari bahwa pemerintahan ini tidak boleh dibangun di atas kecemasan orang lain.
Dalam surat edaran itu termuat ASN tidak diperbolehkan dalam kegiatan politik praktis, serta melakukan kegiatan pencegahan bersama pejabat pembina kepegawaian dalam rangka menjaga netralitas ASN selama penyelenggaraan pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu mewajibkan ASN untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Olehnya itu, Bupati mengimbau kepada para Kepala OPD, para camat, lurah dan kepala desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada dalam lingkungan kerjanya masing-masing. (IM)










.jpeg)