- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
Didampingi Kapolres, Bupati Selayar Hadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan unsur Dishub menghadiri launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1, di Mapolres Selayar, Selasa (23/3/2021).
Launching ETLE secara nasional ini dilakukan virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terhadap 12 wilayah Polda di Indonesia.
Dikonfirmasi melalui Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangganro Machmud, S.IK., MH., disebutkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement nasional tahap 1 merupakan program 100 hari kerja Kapolri.
Baca Lainnya :
- Mesin Listrik 1000 KWH, Segera Tiba di Pulau Jampea Kepulauan Selayar0
- Bupati Kepulauan Selayar Hadiri HUT DWP ke-210
- KPU Selayar Tetapkan Basli Ali - Saiful Arif sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih0
- Silaturrahim dengan Masyarakat Pasimasunggu Timur, Ini Pesan Bupati Kepulauan Selayar0
- Bupati Basli Ali, Gratiskan Biaya Pemasangan Jaringan Air Bersih PDAM0
"Ini dalam rangka menertibkan masyarakat dan mencegah pelanggaran-pelanggaran dan untuk mengurangi penindakan anggota di lapangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan polantas tidak lagi sulit untuk menegakkan hukum," kata Temmangganro.
Selain itu jelas Temmangganro, sebagian masyarakat juga akan semakin memahami bahwa pelanggaran itu merupakan awal dari sebuah kecelakaan. Dalam keterangannya penegakan hukum atau undang-undang jelas ada, baik untuk keselematan diri sendiri, juga termasuk keselematan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.
Meski demikian penerapan tilang elektronik untuk Selayar masih dalam proses, sehingga sementara waktu belum menerapkan itu.
"Yang dilaunching baru 12 wilayah Polda di Indonesia. Disulsel baru beberapa, sehingga Selayar baru menuju ke sana," jelasnya.
Untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement, Kapolres Selayar berharap ke depan bisa kerja sama dengan Kemenkominfo atau Diskominfo-SP di daerah dalam pemasangan sisi tivi khususnya di jalan-jalan protokol.
"Dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement kita bisa identifikasi pengguna jalan yang melanggar hukum maupun masyarakat yang membahayakan dirinya maupun orang lain. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diproses hukum secara profesional sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa," terangnya. (Diskominfo-SP/Im)
