- Bupati Maros Kunjungi Selayar untuk Agenda PAN, Kagum Keramahan Masyarakat
- Wabup Muhtar Sambut Jajaran DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi Bawa Agenda Konsolidasi dan Kesehatan
- Perluas Kolaborasi Perguruan Tinggi, Pemkab Selayar Jalin Kerja Sama dengan Unismuh Makassar
- Kolaborasi Unhas dan RSUD KH Hayyung, Senam Osteoporosis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Tulang
- Wabup Muhtar Buka Seminar Ortopedi dan Traumatologi Unhas, Diawali Senam Osteoporosis di RSUD KH Hayyung
- Peringatan Maulid Nabi, Wabup Muhtar: Rahmatan Lil Alamin Harus Menjadi Ruh Pembangunan Selayar
- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
Didampingi Kapolres, Bupati Selayar Hadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement

KEPULAUAN SELAYAR - Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali bersama Forkopimda dan unsur Dishub menghadiri launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap 1, di Mapolres Selayar, Selasa (23/3/2021).
Launching ETLE secara nasional ini dilakukan virtual oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, terhadap 12 wilayah Polda di Indonesia.
Dikonfirmasi melalui Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangganro Machmud, S.IK., MH., disebutkan program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement nasional tahap 1 merupakan program 100 hari kerja Kapolri.
Baca Lainnya :
- Sederhana, Camat Bontomatene Sambut Kedatangan Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar0
- Ramah Tamah Hari Jadi ke-414 Selayar, Ini Ungkapan MBA0
- Bupati Kepulauan Selayar Sampaikan Ucapan Selamat Harganas ke-270
- Lagi, Bupati Kepulauan Selayar Salurkan Bantuan Dana Stimulus di Kelurahan Benteng0
- Bupati Basli Ali, Gratiskan Biaya Pemasangan Jaringan Air Bersih PDAM0
"Ini dalam rangka menertibkan masyarakat dan mencegah pelanggaran-pelanggaran dan untuk mengurangi penindakan anggota di lapangan melalui sistem elektronik, sehingga ke depan polantas tidak lagi sulit untuk menegakkan hukum," kata Temmangganro.
Selain itu jelas Temmangganro, sebagian masyarakat juga akan semakin memahami bahwa pelanggaran itu merupakan awal dari sebuah kecelakaan. Dalam keterangannya penegakan hukum atau undang-undang jelas ada, baik untuk keselematan diri sendiri, juga termasuk keselematan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.
Meski demikian penerapan tilang elektronik untuk Selayar masih dalam proses, sehingga sementara waktu belum menerapkan itu.
"Yang dilaunching baru 12 wilayah Polda di Indonesia. Disulsel baru beberapa, sehingga Selayar baru menuju ke sana," jelasnya.
Untuk penerapan Electronic Traffic Law Enforcement, Kapolres Selayar berharap ke depan bisa kerja sama dengan Kemenkominfo atau Diskominfo-SP di daerah dalam pemasangan sisi tivi khususnya di jalan-jalan protokol.
"Dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement kita bisa identifikasi pengguna jalan yang melanggar hukum maupun masyarakat yang membahayakan dirinya maupun orang lain. Jika terjadi pelanggaran, maka akan diproses hukum secara profesional sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan korban jiwa," terangnya. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)