Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Bersama, Sekda Selayar Sidak 13 OPD

By Firman 11 Jun 2019, 07:06:39 WIB Berita
Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Bersama, Sekda Selayar Sidak 13 OPD

Keterangan Gambar : Foto by Yusri


SELAYAR - Hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran Idul Fitri 1440 H, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 13 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan, Senin (10/6/2019).  

13 OPD yang menjadi sasaran sidak, masing-masing Sekretariat Daerah, Dinas Kepariwisataan, Dinas Perpustakaan & Kearsipan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Dinas Kepemudaan & Olahraga, Dinas Kesbangpol, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman, BPBD, Inspektorat, Camat Benteng dan Kelurahan Benteng Utara.

Sekretaris Daerah didampingi oleh Asisten Administrasi Drs. Dahlul Malik, M.H., bersama Kabid Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Muhriana, Kabid Penegakan Disiplin Hj. Andi Rahmatia, S.Pd., serta rombongan lainnya yang tergabung dalam tim III. 

Baca Lainnya :

Selain sidak, Sekda juga sekaligus melakukan silaturrahim dengan pimpinan OPD yang dikunjungi, beserta stafnya. 

Dari hasil sidak, terpantau kehadiran ASN pada beberapa OPD sudah 100 persen, namun ada juga sejumlah ASN yang belum hadir dengan alasan sakit, dinas luar dan cuti. 

Hal yang menjadi perhatian Sekretaris Daerah agar setiap Kepala OPD melalui bagian kepegawaiannya supaya menyampaikan laporannya terkait ASN yang masih mangkir di hari pertama masuk kerja kepada Bagian Kepegawaian BKPPD.

"ASN yang tidak hadir di hari pertama masuk saya minta Kepala OPD supaya menyampaikan daftar hadir atau laporannya kepada BKPPD agar supaya diketahui alasan ASN yang bersangkutan. Laporan diterima paling lambat pukul 15.00 wita di Bagian Kepegawaian BKPPD," tegas Marjani Sultan.

 

Baca juga : Bupati Kepulauan Selayar Hadiri Penamatan Siswa SMAN 1 Benteng, Berikut Arahannya 

 

Sementara Kabid Mutasi BKPPD Muhriana menyampaikan kepada pimpinan OPD apabila ada pegawai yang tidak hadir supaya meminta surat keterangan ketidakhadirannya.

"Setiap ASN atau pegawai yang tidak hadir supaya menyampaikan surat keterangan, kalau sakit menyampaikan surat keterangan dokter, dinas luar harus dibuatkan surat tugas, dan surat keterangan cuti kalau yang bersangkutan cuti," jelasnya. (M. YUSRI) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

  1. Risna 13 Jun 2019, 23:25:23 WIB

    Moga makin tertib dan disiplin

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More