- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
- Respons Keluhan Warga, Distribusi BBM dan Antrean Jadi Fokus Rapat Pemda Selayar Hari ini
- Wabup Sampaikan Pesan Spiritual dan Pembangunan pada Malam Kedua Ramadan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Benteng
Kajari Selayar Sosialisasikan P3DN Terhadap Para PPK

KEPULAUAN SELAYAR - Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar melaksanakan sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), terkait perencanaan dan pengadaan barang dan jasa dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (19/4/2022).
Dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah, khususnya yang merangkap sebagai PPK yang bertugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan agar dalam penentuan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) wajib menggunakan produk dalam negeri yang bernilai TKDN dan BMP kurang lebih 40 persen, menggunakan produk yang bersertifikat SNI.
Demikian diungkapkan Kajari Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, S.H.,.M.H dihadapan para peserta sosialisasi, yang juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Arfang Arif.
Baca Lainnya :
- Kelurahan Benteng Sosialisasi Dampak Narkoba Bagi Generasi Muda 1
- Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya0
- DWP Kepulauan Selayar Sosialisasi Virus Corona0
- Ince Langke Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM0
- Wabup Buka Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Peserta Diminta Mengikuti Materi Dengan Baik0
Sebelumnya Kajari Kepulauan Selayar, memerintahkan jajarannya untuk melakukan kegiatan pencarian data dan informasi terkait barang-barang produk luar negeri yang dijual dan dilabeli sebagai produk dalam negeri.
Ini dilaksanakan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam menindaklanjuti instruksi Jaksa Agung RI kepada jajaran Kejaksaan diseluruh Indonesia untuk melakukan operasi intelijen yustisi terkait peredaran produk impor yang menggunakan label produk lokal.
Kajari Kepulauan Selayar, Adi Nuyadin Sucipto SH. MH dihadapan PPK menegaskan agar tetap mempedomani Inpres nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional “ Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan barang dan jasa pemerintah, tegas Adi Nuryadin.
Ia juga menjelaskan tentang Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri pasal 57,58 dan 61 serta peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pasal 66.
Lebih lanjut dikatakannya, bagaimana penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Kepulauan Selaya. (Diskominfo SP/Im)










.jpeg)