- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Pastikan Perlindungan Anak Akibat Covid-19, Ketua Bidang I TP PKK Selayar Ikut Advokasi Pendataan Anak

KEPULAUAN SELAYAR - Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Nurhaidah Saiful didampingi Sekretaris Pokja I Zubair Nur, mengikuti rapat koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, di Ruang Vidcom Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.
Koordinasi advokasi data anak, adalah merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian PPPA No.B-1316/Setmen/D.PKA/DT.13.02/08/2021 yang ditujukan kepada Dinas PPPA seluruh Indonesia, perihal permohonan koordinasi dan pendataan, sebagai upaya memastiakn agar semua anak yang terdampak Covid-19 dan berpotensi kehilangan pengasuhannya dapat tetap terlindungi.
Baca Lainnya :
- DWP Kepulauan Selayar Berempati, Salurkan Suplemen untuk Petugas Kesehatan Penanganan Covid-190
- PKK Peduli Selayar Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Palemba Timur0
- TP. PKK dan IKAPTK Kepulauan Selayar Bagi Masker di Desa Menara Indah0
- Musrifah Basli antarkan TP PKK Selayar raih juara pada HKG PKK Ke-490
- TP. PKK Sulsel Gelar SMEP di Kabupaten Kepulauan Selayar0
Baca juga :
Virtual, Musrifah Basli Hadir pada Obras Kain PKK Pusat
Buka Kegiatan Donor Darah, Wabup Apresiasi Mahasiswa KKN Tematik Unhas, PMI, dan Gerakan Pramuka
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak untuk melaksanaan pendataan anak usia 0-17 tahun yang orangtua/walinya meninggal karena terpapar Covid-19, baik salah satu dari orangtua maupun kedua orangtuanya.
Dikutip dari Term Of Reference (TOR) tujuannya koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, diantaranya menginformasikan sistem pendataan anak yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Yang kemudian menjadikan data tersebut sebagai acuan dalam menentukan intervensi dan upaya perlindungan dapat diberikan kepada anak. (Diskominfo-SP/Im)
