- Perkuat Jaminan Sosial Pekerja, Disperinaker Selayar Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kenapa Kopra Dilarang Masuk KMP Bontoharu? Ini Penjelasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan
- Bukan Sekadar Imbauan, Bupati Selayar Perintahkan Disperinaker Buka Layanan Dico Ulang Tabung LPG Karatan
- Kemarau Panjang, Bumi Mengering, Warga Selayar Bersujud Memohon Rahmat Allah SWT
- Marak Tabung LPG 3 Kg Berkarat ditolak Agen/Pangkalan, Bupati Selayar Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dirugikan
- Diskominfo-SP Perkuat SDI, Sekda Selayar Tegaskan Pentingnya Data Akurat
- Bupati Natsir Ali Kukuhkan Prof. Abdul Kadir sebagai Ketua DPP PERMAS Pusat, Bendera Pataka Jadi Simbol Amanah
- Kominfo Enrekang Dalami Strategi Pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! Selayar
- Mari Berdoa Bersama, Pemkab Selayar Gelar Salat Istisqo untuk Memohon Hujan
- Wabup Muhtar Pantau Tiga APMS, Pelayanan dan Pasokan BBM Jadi Perhatian
Pastikan Perlindungan Anak Akibat Covid-19, Ketua Bidang I TP PKK Selayar Ikut Advokasi Pendataan Anak

KEPULAUAN SELAYAR - Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Nurhaidah Saiful didampingi Sekretaris Pokja I Zubair Nur, mengikuti rapat koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, di Ruang Vidcom Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (12/8/2021).
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak.
Koordinasi advokasi data anak, adalah merupakan tindaklanjut dari surat Kementerian PPPA No.B-1316/Setmen/D.PKA/DT.13.02/08/2021 yang ditujukan kepada Dinas PPPA seluruh Indonesia, perihal permohonan koordinasi dan pendataan, sebagai upaya memastiakn agar semua anak yang terdampak Covid-19 dan berpotensi kehilangan pengasuhannya dapat tetap terlindungi.
Baca Lainnya :
- Puncak HKG PKK ke-47, 10 Pengurus dan Kader PKK Terima Penghargaan Adi Bhakti Pratama PKK0
- Dwiyanti Musrifah Basli, evaluasi Program Pokok PKK di Kecamatan Pastim0
- TP PKK Kabupaten Kepulauan Selayar Raih Juara II Stand Pameran UP2K dan Penghargaan Pembinaan Lansia0
- TP. PKK Selayar Gelar Rakor, Evaluasi 10 Program Pokok PKK0
- Pjs. Ketua TP. PKK Selayar Tinjau KWT Desa Patilereng0
Baca juga :
Virtual, Musrifah Basli Hadir pada Obras Kain PKK Pusat
Buka Kegiatan Donor Darah, Wabup Apresiasi Mahasiswa KKN Tematik Unhas, PMI, dan Gerakan Pramuka
Terkait dengan hal tersebut, Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak untuk melaksanaan pendataan anak usia 0-17 tahun yang orangtua/walinya meninggal karena terpapar Covid-19, baik salah satu dari orangtua maupun kedua orangtuanya.
Dikutip dari Term Of Reference (TOR) tujuannya koordinasi advokasi data anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19, diantaranya menginformasikan sistem pendataan anak yang akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Yang kemudian menjadikan data tersebut sebagai acuan dalam menentukan intervensi dan upaya perlindungan dapat diberikan kepada anak. (Diskominfo-SP/Im)











.jpeg)