- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Pemkab Selayar Bersama BPJSTK Rapat Bahas Peningkatan Kepesertaan melalui Program Sikamaseang

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kepulauan Selayar melakukan rapat bersama guna meningkatkan kepesertaan BPJSTK melalui program Sikamaseang Lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH., di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (21/3/2023). Wabup didampingi Kadis Perindustrian dan ketenagakerjaan Hj. Andi Ros Irma, S. Sos bersama Kepala BPJSTK Selayar Firdaus dengan peserta rapat para pimpinan OPD, para camat dan lurah beserta jajarannya.
Dikutip dari pemberitaan sebelumnya bahwa program Sikamaseang dalam BPJSTK Kepulauan Selayar adalah adalah program yang melibatkan seluruh PNS Lingkup Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal, dengan cara satu orang PNS menanggung kepesertaan paling sedikit satu orang pekerja informal.
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Serahkan Santunan JKM dan Bea Siswa BPJS Ketenagakerjaan0
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris ASN dan Non ASN0
- Pemkab Selayar Mulai Sosialisasi Program Sikamaseang Bagi Pekerja Informal0
- Melalui Wadah Korpri, PNS Berhak Mengikuti Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 0
- BPJS Ketenagakerjaan Selayar Tunjukkan Eksistensinya, Satu Warga Patilereng Terima Santunan JKM0
Namun dalam rapat tersebut diungkap bahwa program Sikamaseang masih sangat jauh dari harapan, karena dari 38 OPD, sejauh ini baru 16 OPD yang mengikuti program dengan kepesertaan 206 orang. Padahal program ini sudah diminta kepada semua kepala OPD untuk disosialisasikan kepada jajaran ASN sejak Tahun 2021, sehingga program itu bukan sekedar edaran yang bersifat kaku dan statis, tetapi ada dinamika.
“Belum termasuk guru, tenaga kesehatan dan di Kelurahan. Sedangkan data seluruh ASN diperoleh kurang lebih 3.600 orang,” ungkap Kadis Perindustrian dan Ketenagakerjaan Andi Ros Irma.
Sedangkan Wabup Saiful Arif berharap melalui pertemuan ini untuk lebih memantapkan sosialisasi yang sudah dilaksanakan tahun 2021 yang lalu.
“Mari bersama-sama membangun mekanisme bagaimana agar kita dapat lebih meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Sikamaseang. Karena itu bukan hanya sekedar sosialisasi tetapi juga mendiskusikan apa kendala yang dihadapi oleh OPD dan instansi serta bagaimana solusinya supaya kebersamaan itu tetap ada,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPJSTK Selayar, Firdaus menyampaikan bahwa sistem pembayaran yang dilakukan setiap OPD, Camat atau Kelurahan harus membuat surat kuasa pemotongan gaji sebesar Rp16.800 kepada siapa saja yang mau, dengan daftar nama dan nomor rekening yang terdaftar di OPD.
Kemudian dari pihak OPD akan melakukan pemindahan buku ke bank BNI sehingga BNI akan menginput semua nama-nama yang didapatkan dari ASN tersebut. Dirinya juga menuturkan bahwa sejauh ini untuk sementara pihak BPD masih belum bisa melakukan sistem pembayaran untuk tenaga kerja informal karena sementara dalam proses pengembangan aplikasi.
Diakhir pertemuan ini, Wabup menyimpulkan agar diakhir April akan dievaluasi secara keseluruhan atau yang hanya OPD yang ada kendalanya atau persentase kepesertaannya masih rendah.
Sebagai tambahan informasi, dalam rapat itu dirangkaikan dengan pemberian santunan JKM kepada ahli waris dari Sabarudin (Kepala Desa Bonea Makmur) yang diterima oleh Pusmawati sebesar 42 juta. (Humas Diskominfo SP/ Tina)
