- Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan
- Bupati Natsir Ali Perjuangkan Gudang Bulog di Jampea, Setelah Hadirkan Sumur Bor dan Traktor bagi Petani
- Kanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Selayar, Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Bantuan Hukum
- Bersama Unhas, Pemda Selayar Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II
- Beasiswa untuk Selayar, Bupati Natsir Ali Perjuangkan Hak Pendidikan Generasi Muda
- Hardiknas 2026, Wabup Selayar Tegaskan Komitmen Perkuat Pendidikan sebagai Fondasi Kemajuan Daerah
- Dorong Kedaulatan Maritim, Anggota DPR RI Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Lanal di Selayar
- Dinkes Selayar Gelar Rakor Pengawasan IRTP, Perkuat Keamanan Pangan Pasca Edar
- Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja
- Selayar Capai UHC 100 Persen, Wabup Ajak Dunia Usaha Aktifkan Peserta JKN Nonaktif
Pemkab Selayar Ikuti Rakor Integrasi NIB dan NOP untuk Sinkronisasi Data Pertanahan

KEPULAUAN SELAYAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait kegiatan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), yang digelar di Ruang Rapat Kantor Pertanahan, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Nomor 32/UND-1001.52/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.

Baca Lainnya :
- Bupati Kep. Selayar Hadiri pemusnahan Barang Bukti Bahan Peledak Jenis Bom Ikan0
- Pasar Murah DPD KNPI Kerja Sama TP PKK di Kelurahan Batangmata Siapkan 450 Paket Beras0
- Bupati Basli Ali Tekankan Institusi Maksimalkan Peran Wujudkan One Singel Data Kepulauan Selayar0
- Wabup Kep. Selayar Sambut Kunjungan Anggota DPR RI Ashabul Kahfi0
- Data Sementara, BPBD Selayar Rilis 510 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa 7,4 Magnitudo0
Rakor tersebut diikuti oleh 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Dari Kabupaten Kepulauan Selayar, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Muzakkir Muin, SP., Inspektur Kabupaten Irwan Baso, S.STP., Kadis Kominfo SP Hj. Andi Dwiyanti Musrifah, SE., M.M., Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Fitriyah Mayanita Syarif, SH., serta perwakilan pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Selain pembahasan teknis, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi integrasi NIB dan NOP yang menghadirkan Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah kendala dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. Di antaranya, perubahan hak milik tanah yang belum secara langsung diikuti dengan perubahan data SPPT PBB secara real time, serta proses administratif yang masih berjalan secara terpisah antara perubahan hak atas tanah dan pembaruan data pajak.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kurang efisiennya waktu dan biaya dalam proses administrasi, serta berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data yang dapat berujung pada hilangnya potensi penerimaan negara.
Oleh karena itu, diperlukan integrasi antara data pertanahan dan perpajakan, dengan tujuan mewujudkan sinkronisasi data secara real-time serta terbentuknya basis data tunggal yang konsisten (single source of truth).
Melalui integrasi ini, diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat, antara lain pemutakhiran data luas tanah dan bangunan untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi waktu dan biaya dalam pengurusan administrasi, serta terciptanya kepastian hukum atas data pertanahan dan perpajakan. (Humas IKP Diskominfo SP/Im)










.jpeg)