- Peringatan Maulid Nabi, Wabup Muhtar: Rahmatan Lil Alamin Harus Menjadi Ruh Pembangunan Selayar
- Permintaan Bupati Natsir Ali Direspons ASDP, Minggu Ini KMP Awu-Awu Segera Layani Bira–Pamatata
- Garuda Selayar Tiba di Benteng, Wabup Muhtar Sambut Langsung Kontingen Jamnas ke-XII
- Dari Jamnas Cibubur, Pramuka Garuda Selayar Pulang dengan Dukungan Kodaeral VI dan Permas Jakarta
- Hadiri Maulid di Desa Onto, Wabup Selayar Ajak Masyarakat Istiqamah dalam Kebaikan
- Rapat Paripurna DPRD, Wabup Muhtar Tegaskan APBD 2025 Dikelola Transparan hingga Raih WTP
- Selayar Kembali Jadi Lokasi Pengabdian, 61 Mahasiswa KKN UIN Alauddin Turun ke Desa
- Wisuda Perdana ITSBM Selayar, Wabup Muhtar Titip Pesan: Ilmu Harus Jadi Amanah Pengabdian
- Bupati Natsir Ali Bangun Fondasi Industri Kelapa, Unhas Mulai Susun Studi Kelayakan
- Ketua TP PKK Selayar: Pelayanan Kesehatan Tak Bisa Berjalan Sendiri
Wabup Selayar Hadiri Paripurna DPRD, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lantai II, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Mappatunru, S.Pd, didampingi para Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta unsur masyarakat.

Baca Lainnya :
- Ranperda APBD 2026 Diserahkan, Pemkab Selayar Prioritaskan GEMERLAP dan Peningkatan PAD0
- Paripurna DPRD Selayar Bahas Pendapat Akhir Bupati Terkait Ranperda0
- Ranperda Perubahan APBD 2025 Diserahkan Wabup Muhtar pada Rapat Paripurna DPRD Selayar0
- Rapat Paripurna DPRD Selayar, Umumkan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-20300
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan evaluatif, tetapi juga menjadi panduan dalam memperbaiki kekurangan serta meningkatkan efektivitas program dan kegiatan di masa mendatang.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepulauan Selayar atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Selayar,” tambahnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ dari Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Kepulauan Selayar sebagai bentuk tindak lanjut dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Humas IKP Diskominfo-SP-M)










.jpeg)