- Kejujuran Irwan Diganjar Motor dari Pangdam dan Uang Tunai dari Dandim Selayar di Penutupan TMMD
- Bupati Selayar Terima Audiensi Kemensos RI, Bahas Kampung Sejahtera dan Sekolah Rakyat
- Ketua TP PKK Selayar Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Keluarga dalam Pembekalan Kader Rumah Pilah
- Coffee Morning Para Jenderal bersama Bupati di Warkop Lagenda Bahas Sinergi Pembangunan Selayar
- Dankodaeral VI Optimistis Pembangunan Lanal Selayar Segera Dimulai, Anggota Komisi 1 DPR RI siap kawal
- Penanaman Kedelai Sinergi Kodaeral VI dan Pemkab Selayar mendapat perhatian dari Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere
- Kodaeral VI dan Pemkab Selayar Tanam Kedelai, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Desa Bontotangnga
- Anggota Komisi 1 DPR RI Achmad Daeng Sere Bawa Pejabat Mabes TNI dan Kemenhan keselayar disambut Bupati dan Wabup
- Pangdam dan Dankodaeral Dukung Program GEMERLAP dan GEMETAR di Selayar
- TMMD Ke-128 Ditutup, Sinergi TNI dan Pemkab Selayar Kian Kuat
Pemkab Selayar Melalui Diskominfo Gelar Pemutakhiran DIK dan Penetapan DIP PPID

KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) menggelar kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) dan Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Utama Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana beserta admin dari masing-masing perangkat daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kominfo-SP Kepulauan Selayar, Hj. Andi Dwiyanti Musrifah, S. E., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan informasi publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Lainnya :
- Sambangi PLN Pusat, Bupati Kepulauan Selayar Minta Ada Perlakuan Khusus0
- Ahmad Ridho dan Hilmayanti Ilham, Dua Peserta dari Selayar ke Semifinal STQH Sulsel Cabang KTIH0
- Kabag. Humas dan Protokol Setda Selayar Bersama Staf Rapat Perdana TA 20190
- Bantuan Legislator Rapsel Ali Sasar Pelaku UMKM0
- Wabup Bersama Sekda Selayar Hadiri Rakor Tindak Lanjut Arahan Presiden Bersama Gubernur Sulsel0
Ia juga menyampaikan bahwa kinerja PPID Pemkab Selayar terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, indeks keterbukaan informasi publik berada pada angka 64,10 persen dengan kualifikasi “Cukup Informatif”, dan meningkat pada tahun 2025 menjadi 86,80 persen dengan kualifikasi “Menuju Informatif.”
“Capaian ini tentu tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh PPID pelaksana beserta admin di setiap perangkat daerah,” kata Andi Dwiyanti.
Sementara itu, sambutan Bupati Kepulauan Selayar yang dibacakan Asisten Pemerintahan Setda, Muzakkir, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga menjadi sarana membangun kepercayaan publik serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah.
Ia juga mengapresiasi peningkatan kinerja PPID Pemkab Selayar yang berhasil meraih predikat “Menuju Informatif” pada tahun 2025, meningkat dari tahun sebelumnya yang berstatus “Cukup Informatif.”
Menurutnya, capaian tersebut merupakan progres positif yang harus terus ditingkatkan hingga mencapai predikat “Informatif”.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai kebutuhan data dari masing-masing perangkat daerah oleh Kabid Humas Diskominfo-SP, Andi Sandra Esty Abriany, S. E., M.M.
Selanjutnya, admin PPID Utama Suhartina dan Nurwahidin memandu teknis pengisian data pada aplikasi pengelolaan informasi publik yang digunakan oleh seluruh PPID pelaksana di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. (HUMAS-IC)
_










.jpeg)