- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
- Bupati Natsir Ali Tanamkan Pola Makan Sehat Sejak Dini Melalui Gerakan Gemar Makan Telur
- Bupati Natsir Ali Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Tanadoang
- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
Sosialisasi Permendagri No. 54 Tahun 2019, Sekda Selayar : Anggaran Pemilukada Disesuaikan APBD Kabupaten/kota

BATAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan,M.Si., menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019, Kamis (12/9/2019) di Batam Kepulauan Riau.
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala BPKPAD, Drs H. A. Nur Haliq, Msi dan Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Wahyuningsih, SE, MM.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.
Baca Lainnya :
- Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Forum Implementasi Pengembangan Pasar Ekspor Produk0
- Hebat..! Porda XVI Sulsel, Selayar Boyong 6 Medali Emas Hari Ini0
- Pemda Kepulauan Selayar Gelar Upacara Hardiknas dan Hari Otoda XXIII di Bontomatene0
- Balai TN Taka Bonerate Gelar Rapat Kinerja Tahunan0
- Wakil Bupati Buka Secara Resmi Acara Pembinaan Industri Rumah Tangga Tahun 20170
"Acara ini sebetulnya adalah penyamaan persepsi antara Pemda dan Bawaslu terkait penganggaran Pemilukada, dimana pada tahun ini ada 200 lebih kabupaten/kota yang akan melalukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia," kata Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan.
Marjani mengatakan berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2019 sendiri, menyangkut penganggaran pemilukada disesuaikan dengan APBD di setiap kabupaten/kota, sehingga anggaran untuk Bawaslu tiap kabupaten/kota berbeda di seluruh Indonesia.
"Setalah acara ini diharapkan adanya titik temu antara pemerintah daerah dan Bawaslu terkait penganggaran pemilukada ini," terang Marjani Sultan.
Ditambahkan oleh Kepala BPKPAD bahwa untuk tahun ini, Bawaslu Selayar meminta anggaran sebanyak 7,4 Milyar, sedangkan pemerintah daerah berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran menawarkan sebanyak 5 Milyar.
"Minggu depan akan ada tim verifikasi anggaran, dan akan membahas mengenai penganggaran Bawaslu dan semoga ada titik temu," terang Nur Haliq. (HUMAS/WAHIDAH)
