- Sentuhan Ibu Ketua TP PKK Yanti Rahmawati: UMKM Selayar Dibekali Teknologi AI untuk Optimasi Usaha
- Darah Bhayangkara Mengalir, Bupati Selayar Tempuh Laut Naik Kapal Kecil
- Polres Kepulauan Selayar Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
- Anggota DPRD Sulsel Hj. Maryani Ali Laksanakan Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng, Kepulauan Selayar
- Perjuangan Bupati Selayar Bangun Daerah, Temui Tiga Kementerian dalam Sehari
- Bupati Selayar Paparkan Potensi Perikanan dan Dorong Dukungan KKP untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
- SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Bupati Natsir Ali Dorong Taka Bonerate Jadi Model Nasional Pengelolaan Perikanan Berbasis Konservasi
- SELEKSI PENGISIAN JABATAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA TANADOANG TAHUN 2025
- Wabup Selayar Fasilitasi Penyelesaian Polemik ADD dan PBB, Pelayanan Kantor Desa Balang Butung Diaktifkan Kembali
Sosialisasi Permendagri No. 54 Tahun 2019, Sekda Selayar : Anggaran Pemilukada Disesuaikan APBD Kabupaten/kota

BATAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan,M.Si., menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019, Kamis (12/9/2019) di Batam Kepulauan Riau.
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala BPKPAD, Drs H. A. Nur Haliq, Msi dan Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Wahyuningsih, SE, MM.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.
Baca Lainnya :
- Malam Puncak Pemilihan Dara dan Daeng Kepulauan Selayar Tahun 20190
- Hari Pertama Kerja Pasca Cuti bersama, Ini Arahan Wabup Kepulauan Selayar 0
- Pengumuman Pelaksanaan Tes SKD0
- Kejuaraan Sepak Takraw Tingkat Pelajar Resmi Dibuka Oleh Wabup Kepulauan Selayar0
- Pasar Murah PKK Peduli Rambah Seluruh Kecamatan Kepulauan dan Daratan Selayar0
"Acara ini sebetulnya adalah penyamaan persepsi antara Pemda dan Bawaslu terkait penganggaran Pemilukada, dimana pada tahun ini ada 200 lebih kabupaten/kota yang akan melalukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia," kata Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan.
Marjani mengatakan berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2019 sendiri, menyangkut penganggaran pemilukada disesuaikan dengan APBD di setiap kabupaten/kota, sehingga anggaran untuk Bawaslu tiap kabupaten/kota berbeda di seluruh Indonesia.
"Setalah acara ini diharapkan adanya titik temu antara pemerintah daerah dan Bawaslu terkait penganggaran pemilukada ini," terang Marjani Sultan.
Ditambahkan oleh Kepala BPKPAD bahwa untuk tahun ini, Bawaslu Selayar meminta anggaran sebanyak 7,4 Milyar, sedangkan pemerintah daerah berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran menawarkan sebanyak 5 Milyar.
"Minggu depan akan ada tim verifikasi anggaran, dan akan membahas mengenai penganggaran Bawaslu dan semoga ada titik temu," terang Nur Haliq. (HUMAS/WAHIDAH)
