- SMEP Rumah Dilan, Lansia Buktikan Usia Bukan Batas Berkarya
- Bunda PAUD Bontosikuyu dan Pasimarannu Dikukuhkan, Perkuat Perhatian pada Anak Usia Dini
- Urai Persoalan Sampah dari Hulu, TP PKK Selayar Perkuat Rumah Pilah
- Pengurus PKK dan Posyandu Dua Kecamatan Dikukuhkan, Sinergi Pelayanan Diperkuat
- Dari Paripurna APBD Perubahan, Bupati Natsir Ali Ajak Semua Kekuatan Keroyok Pembangunan Daerah
- Tamrin S. Resmi Masuk DPRD Selayar, Bupati Apresiasi Dedikasi Awiluddin Sihab
- Hadiri Rilis PMH, Wabup Selayar Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
- TP PKK Selayar Uji Kapasitas Kader Posyandu Lewat Lomba Cerdas Cermat
- Satgas BBM-LPG Terbentuk, Sekda : Distribusi Kepulauan Harus Jadi Perhatian Khusus
- Anjangsana HUT TNI ke-81, Kodim 1415 Selayar Temui Tokoh Adat Andi Abdurrahman
Sosialisasi Permendagri No. 54 Tahun 2019, Sekda Selayar : Anggaran Pemilukada Disesuaikan APBD Kabupaten/kota

BATAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan,M.Si., menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 54 Tahun 2019 dan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 0194/K.Bawaslu/PR.03.00/VIII/2019, Kamis (12/9/2019) di Batam Kepulauan Riau.
Sekda Selayar didampingi oleh Kepala BPKPAD, Drs H. A. Nur Haliq, Msi dan Kepala Bidang Anggaran BPKPAD Wahyuningsih, SE, MM.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, berlangsung dari tanggal 12-14 September 2019.
Baca Lainnya :
- HUT Ke-74 TNI, Kodim 1415 Kepulauan Selayar Bakal Gelar Trail Adventure Challenge 2019 0
- Kepala DLHK : Terbentuknya Tim CERDAS Adalah Sebuah Inovasi Yang Luar Biasa 0
- Polres Selayar Gandeng POSSI Bersihkan Sampah Bawah Laut 0
- KPPN Benteng dan Pemda Selayar Teken MOU Tentang Pemanfaatn Data dan Informasi0
- Perenang Selayar Sementara Sumbangkan 7 Medali, Gaya Punggung 100 M Pecahkan Rekor0
"Acara ini sebetulnya adalah penyamaan persepsi antara Pemda dan Bawaslu terkait penganggaran Pemilukada, dimana pada tahun ini ada 200 lebih kabupaten/kota yang akan melalukan pemilukada serentak di seluruh Indonesia," kata Sekda Kepulauan Selayar Marjani Sultan.
Marjani mengatakan berdasarkan Permendagri No. 54 Tahun 2019 sendiri, menyangkut penganggaran pemilukada disesuaikan dengan APBD di setiap kabupaten/kota, sehingga anggaran untuk Bawaslu tiap kabupaten/kota berbeda di seluruh Indonesia.
"Setalah acara ini diharapkan adanya titik temu antara pemerintah daerah dan Bawaslu terkait penganggaran pemilukada ini," terang Marjani Sultan.
Ditambahkan oleh Kepala BPKPAD bahwa untuk tahun ini, Bawaslu Selayar meminta anggaran sebanyak 7,4 Milyar, sedangkan pemerintah daerah berdasarkan hasil rasionalisasi anggaran menawarkan sebanyak 5 Milyar.
"Minggu depan akan ada tim verifikasi anggaran, dan akan membahas mengenai penganggaran Bawaslu dan semoga ada titik temu," terang Nur Haliq. (HUMAS/WAHIDAH)











.jpeg)