Wabup Kepulauan Selayar Safari Nuzulul Qur'an ke Kecamatan Kepulauan

By Firman 29 Apr 2021, 09:51:38 WIB Berita
Wabup Kepulauan Selayar Safari Nuzulul Qur'an ke Kecamatan Kepulauan

KEPULAUAN SELAYAR - Setelah mencanangkan Gerakan Selayar Mengaji dalam sambutannya pada Peringatan Nuzulul Qur'an tingkat Kabupaten Kepulauan di Masjid Agung Al-Umaraini, Rabu (28-4) malam, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, S.H., melaksanakan Safari Nuzulul Qur'an ke lima kecamatan di wilayah kepulauan, disertai sekitar 30 rombongan dari berbagai OPD dan unit kerja selama sepekan.

Sesaat sebelum berangkat, Kamis (28-4) pagi, kepada pers Wabup menjelaskan, Safari Nuzul Qur’an ini merupakan tindak lanjut pencanangan Gerakan Selayar Mengaji ke tingkat kecamatan, agar semua pihak bergerak cepat, memanfaatkan Ramadan yang penuh berkah ini.

Dikatakan, selain memperingati Nuzul Qur’an pada malam harinya, besok paginya dilaksanakan pelantikan Kwarran, Mabiran dan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka di semua kecamatan.

Baca Lainnya :

“Rute perjalanan kami, lanjutnya, mulai dari Benteng Selayar ke Benteng Jampea, Ke Ujung, Bonerate Pasimarannu, Lato’do Pasilambena, dan Kayuadi Kecamatan Takabonerate. Di samping kegiatan pokok, kami juga akan menyalurkan beras di lokasi rawan pangan, bantuan pupuk untuk kelompok wanita tani. Di samping itu juga menyalurkan dana dari Baznas, ke sejumlah wilayah serta memberikan bantuan keuangan pada sejumlah warga yg terdampak oleh bencana di NTT,” ucap Saiful Arif.

Rombongan kunjungan kerja Wakil Bupati terdiri dari berbagai unsur OPD dan lembaga atau unit kerja, dari Dinas Pertanian, Dinkes, Dikpora, Dinas Sosial, Kominfo, Pol PP, Pramuka, Baznas, dan bagian kesra dipimpin Asisten Pemerintahan, M. Yunan Krg. Tompobulu. (rls)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More