- Harga Jagung Rp5.500–Rp6.400/Kg, Bulog Siap Serap Hasil Petani Selayar Dukung Program GEMETAR
- Bupati Selayar Launching Penyaluran Bantuan Pangan 26 Ton untuk Alokasi Februari–Maret 2026
- Tim Medis RSUD KH. Hayyung Selayar Periksa Kesehatan Dapur Kafilah MTQ XXXIV
- Kafilah Selayar Mulai Berlaga di Hari Pertama MTQ XXXIV Sulsel
- Bupati Selayar Terima Kunjungan UPC, Bahas Pengembangan PLTB dan PLTS
- Inspektorat Selayar Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi melalui Evaluasi IKPD MCSP 2025
- Wabup Selayar Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 189 ASN dan Apresiasi Purna Tugas
- MTQ XXXIV Sulsel Resmi Dibuka, Selayar Kirim 110 Kafilah
- Wabup Selayar Hadiri Halal Bi Halal Permas di Makassar, Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
- Pj Sekda Selayar Hadiri Pembukaan Pameran MTQ Sulsel, UMKM Lokal Banyak Diminati Warga
Wabup Selayar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas

KEPULAUAN SELAYAR – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H, Saiful Arif, S.H., mengukuhkan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (7/5/2021).
Pengukuhan dan pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., bersama anggota Forkopimda lainnya.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif mengatakan pelantikan pejabat yang dilaksanakan itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan surat Mendagri Nomor 821/2912/OTDA dan Nomor 821/2914/OTDA.
Baca Lainnya :
- Ini Penjelasan Wabup Kepulauan Selayar Saat Jadi Mentor Kadis PMPTSPTK0
- Wakil Bupati Kepulauan Selayar Kunker Lima Kecamatan di Kepulauan0
- Wabup Kepulauan Selayar Bahas Isu Strategis Kemaritiman di Puslatbang KMP Makassar0
- Pemkab Selayar Serahkan Dokumen LKPD TA 2018 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel0
- Dr. H. Zainuddin, S.H., M.H : MOU dengan Ombudsman Tingkatkan Kualitas Layanan Publik 0
“Di samping itu, pelantikan ini hanya bersifat pengukuhan sebagai tindak lanjut dari penetapan Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang berdampak pada perubahan struktur organisasi, tugas, fungsi dan nomenklatur serta pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar,” kata Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Bupati Kepulauan Selayar.
Wabup mengatakan dengan kemajuan teknologi yang serba digital telah mengubah total kondisi yang ada sekarang. Oleh itu ia menyampaikan bahwa kita tidak boleh bekerja dengan cara yang sama pada tahun-tahun kemarin. “Untuk itu saya berharap para pejabat segera mewujudkan pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Kepulauan Selayar,” pinta Wakil Bupati.
Wabup juga mengajak untuk senatiasa melakukan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Mari kita bersama-sama bergerak cepat melanjutkan perwujudan sebagai program pembangunan khususnya program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati, dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Kepulauan Selayar sebagai Bandar Maritim Kawasan Timur Indonesia,” ucapnya. (Diskominfo-SP/Im)










.jpeg)