- Wabup Muhtar Buka FGD Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
- Wabup Muhtar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Merah Putih di Kepulauan Selayar
- Dua Pesan Penting Wabup Muhtar: Optimalkan APBD dan Gunakan Bahan Lokal MBG
- Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern, Pesan Wabup Muhtar dalam Maulid Nabi 1447 H
- Bupati Natsir Ali Hadiri Rakor KPK, Komitmen Perkuat Pengawasan Korupsi di Selayar
- Kesbangpol Selayar Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik: Dorong Kedewasaan Berpolitik di Kalangan Generasi Muda
- BAZNAS Selayar Akan Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Imam, Muazzin, dan Marbot Masjid
- Wabup dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Selayar Dorong Kepatuhan Dunia Usaha dalam Perlindungan Tenaga Kerja
- Langkah Kolaboratif Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Selayar Kejar Target 80 persen Capaian UCJ
- Sentuhan Kasih Bupati Natsir Ali pada Anak TK, Beri Reward untuk yang Pintar Membaca
Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJSTK

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, (16/3/2023).
Penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Firdaus, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diwakili oleh Kabid PMD Abdul Wahidin, S.E, Serta Kabid Ketenagakerjaan Hj. Syamsuhartin, S.Pi.,M.M.
Baca Lainnya :
- Tiba di Pulau Jampea, Bupati Tinjau Proyek Jalan Lingkar dan Proyek Tanggul 0
- 155 ASN Pemkab Selayar Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya 0
- MD KAHMI Selayar Gelar Halal Bi Halal Secara Virtual0
- Peringatan Hari Ibu - HKSN, Ketua TP. PKK Selayar Serahkan Bantuan Sosial0
- Syukuran dan Aqiqah Putra Bupati Kepulauan Selayar, Ribuan Warga Ramaikan Lomba Domino 0
Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada ahli waris alm Nur Hidayat (Perangkat desa bonea makmur) dengan Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Andi Patongai (Perangkat desa bonea makmur) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Salli Jumahai (Pekerja Informal Desa Massungke Kec.Pasimasunggu) dengan santunan sebesar Rp. 42.000.000, Ahli Waris alm Padang (Pekerja Informal Desa Bontomarannu Kec.Bontomanai) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, dan Ahli Waris alm Baso Daeng SN (Pekerja Informal Desa Buki Kec.Buki).
Wabup Saiful Arif menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden adalah untuk mengantisipasi apabila terjadinya kondisi yang tidak diharapkan pada anggota keluarga.
Saiful Arif juga menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tidak sebanding dengan nyawa.
''Nilai santunan 42 juta sangat tidak sebanding dengan jiwa, dan jangan dihubungkan kesitu karena negara hanya mengantisipasi bagaimana jika situasi yang tidak diinginkan terjadi karena kematian atau ajal tidak bisa dihindari'' ujarnya.
Hal itu juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus bahwa santunan JKM tidak berarti bahwa sepadam meninggalnya seseorang.
''42 juta ini tidak ada artinya dengan meninggalnya almarhum tapi setidak-tidaknya ada yang ditinggalkan, itulah tujuan program dari BPJS Ketenagakerjaan'' ucapnya. (Humas Diskominfo SP/Mu'min)
