Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJSTK

By Firman 17 Mar 2023, 12:56:09 WIB Berita
Wabup Selayar Serahkan Santunan JKM kepada Lima Ahli Waris Peserta BPJSTK

KEPULAUAN SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis, (16/3/2023).

 

Penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Firdaus, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang diwakili oleh Kabid  PMD  Abdul Wahidin, S.E, Serta Kabid Ketenagakerjaan Hj. Syamsuhartin, S.Pi.,M.M.

Baca Lainnya :

 

Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H.,  kepada ahli waris alm Nur Hidayat (Perangkat desa bonea makmur) dengan Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Andi Patongai (Perangkat desa bonea makmur) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, Ahli waris alm Salli Jumahai (Pekerja Informal Desa Massungke Kec.Pasimasunggu) dengan santunan sebesar Rp. 42.000.000, Ahli Waris alm Padang (Pekerja Informal Desa Bontomarannu Kec.Bontomanai) dengan santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, dan Ahli Waris alm Baso Daeng SN (Pekerja Informal Desa Buki Kec.Buki).

 

Wabup Saiful Arif  menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden adalah untuk mengantisipasi apabila terjadinya kondisi yang tidak diharapkan pada anggota keluarga.

 

Saiful Arif juga menyampaikan bahwa santunan yang diberikan tidak sebanding dengan nyawa.

 

''Nilai santunan 42 juta sangat tidak sebanding dengan jiwa, dan jangan dihubungkan kesitu karena negara hanya mengantisipasi bagaimana jika situasi yang tidak diinginkan terjadi karena kematian atau ajal tidak bisa dihindari'' ujarnya.

 

Hal itu juga selaras dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan  Firdaus bahwa santunan JKM tidak berarti bahwa sepadam meninggalnya seseorang.

 

''42 juta ini tidak ada artinya dengan meninggalnya almarhum tapi setidak-tidaknya ada yang ditinggalkan, itulah tujuan program dari BPJS Ketenagakerjaan'' ucapnya. (Humas Diskominfo SP/Mu'min) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Bupati & Wakil Bupati

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Berita TGUPP

Read More