- Hari Jadi Sulsel ke-356, Pemkab Selayar Hadirkan Pangan Murah untuk Rakyat
- Tim Regu Sepak Takraw Kepulauan Selayar Raih Juara Umum Pra Porprov Wilayah I Sulawesi Selatan
- Asisten Pemerintahan Selayar Buka Turnamen Dandim Cup 2025, Tumbuhkan Semangat Sportivitas
- Kolaborasi BAZNAS dan Dinsos Selayar Bantu Pemulihan Warga Terlantar
- Bupati Selayar Natsir Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Bupati Selayar Natsit Ali Terima Brevet Kehormatan Hiperbarik TNI AL
- Wabup Selayar Muhtar, M.M. Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur
- Yanti Rahmawati Ukir Sejarah Baru, Bawa PKK Selayar Raih Juara Umum di Jambore dan HKG PKK ke-53 Sulsel di Bone
- Mengabdi 23 Tahun, Baho Daeng raih Penghargaan dan Pin Emas PKK Sulsel
- Selayar Zero Narkoba, Bupati Natsir Ali Minta BNNP Hadirkan BNNK di Wilayahnya
55 Napi Rutan Selayar Dapat Remisi Umum HUT RI ke-77

KEPULAUAN SELAYAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di seluruh Indonesia, Rabu (17/8/2022). 55 Narapidana diantaranya merupakan warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Pemberian remisi umum ini adalah dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Untuk narapidana Rutan Selayar, Remisi umum ini diserahkan secara simbolis melalui Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H, didampingi oleh Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana, Bc. IP., S. Sos., kepada perwakilan napi, di Baruga Dekranasda Selayar (eks Rumah Jabatan Bupati Selayar).
Baca Lainnya :
- Wabup Kepulauan Selayar Lantik 27 Kepsek dan Pengawas Sekolah0
- Balang Butung Cup I Resmi Dibuka, Harapan Wabup Desa Lain dapat Terinspirasi0
- Pemkab Kepulauan Selayar Tanda Tangani MoU Bersama Universitas Muhammadiyah Makassar0
- TP PKK dan DWP Kepulauan Selayar Anjangsana HUT ke-75 RI Tahun 20200
- Buka Musrenbang di Bontosikuyu, Berikut Arahan Wabup Kepulauan Selayar0
"Kemerdekaan bukan tanda bahwa kita selesai berjuang, tetapi kita sebagai generasi pelanjut mengisi kemerdekaan itu dengan pembangunan disegala bidang sebagai bukti kesyukuran kita, sesuai dengan keterampilan dan posisi kita masing-masing," kata Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI.
Dikemukakan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Masa Esa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur itu menjadi milik segenap lapisan masyarakat termasuk warga kemasyarakatan binaan Rutan Kelas IIB Selayar.
"Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi. Orang mendapat remisi itu bukan diberikan secara cuma-cuma, tetapi ada indikatornya dan bersyarat, olehnya itu saya mengucapkan selamat," ucapnya.
Saiful Arif juga menyebut bahwa tujuan utama program pembinaan kepada para Napi adalah untuk memberikan bekal, baik keterampilan maupun bekal mental untuk kembali ke masyarakat.
Kepada binaan Rutan Selayar yang mendapatkan remisi diminta agar dapat memanfaatkan momen tersebut sebagai sebuah motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan serta tetap mengikuti bimbingan dengan tekun.
Masih mengutip sambutan Kemenkumham, Wabup mengimbau kepada seluruh warga binaan agar dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti prosos tahapan pembinaan dimasa-masa yang akan datang. (Diskominfo SP/Im)
