- Bupati dan Wabup Selayar Angkat Warisan Bahari dan Potensi Pangan di Kirab HUT ke-357 Sulsel
- Nasi Goreng Sayang Istri, Aksi Bupati Selayar Warnai Keseruan HUT ke-357 Sulsel
- Wabup Muhtar Presentasikan Kelapa sebagai Produk Unggulan Selayar dalam Pertemuan OVOP Sulsel
- Bupati dan Wabup Selayar Promosikan Produk UMKM di Sulsel Expo dan Culinary 2026
- Lima Peserta Lolos Administrasi Seleksi Direksi dan Komisaris Bumi Maritim Tanadoang
- Wabup Selayar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi di Forum TPID Sulsel Zona V Bulukumba
- Usulan Dikabulkan! Pos SAR Selayar dan Bone Kompak Naik Kelas
- Perkuat Pembangunan Berbasis Data, Wabup Selayar Temui Kepala BPS Sulsel
- Wabup Muhtar Pimpin Rapat, Persiapan Selayar Meriahkan HUT Sulsel ke-357
- Dari Expo UMKM hingga Anti Mager, Bupati Selayar Aktif dalam Rangkaian Harkopnas 79
BKPSDM Selayar Lakukan Pendataan PHL, Perjuangkan Nasib K II

KEPULAUAN SELAYAR - Mendasari Surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
mulai melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer.
Kepala BKPSDM, Patta Amir menjelaskan, setiap OPD diminta untuk segera melakukan pendataan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer, pendataannya sesuai surat kemanpan RB, terkait administrasi berupa SK awal hingga SK akhir, kemudian slip gaji, dan lainnya
Baca Lainnya :
- Honorer K2 Terima SK PNS, Wabup : Sikapi Sumpah Janjimu Dalam Bentuk Sikap dan Perilaku 0
- Bupati Kepulauan Selayar Pantau Sekaligus Buka Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Formasi 20190
- Bupati Selayar Minta Agar BPK RI Perwakilan Sulsel Tidak Bosan Memberikan Bimbingan dan Petunjuk Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah0
- Ini Pengakuan FI Pasien Sembuh Covid-19, atas Perlakuan Selama Menjalani Karantina0
- Tim Bola Voli Primavera Juarai Piala Bupati Cup 2019, Tumbangkan Tim Ivo Galaxy0
Maka dari itu Patta Amir, mengimbau para perangkat daerah untuk memasukkan data Tenaga Non ASN yang benar-benar mengabdi dan tanpa putus, serta menghindari dan mengantisipasi adanya tenaga atau SK Siluman.
Patta Amir, menegaskan Pendataan Pegawai Non ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Sejauh Ini, baru pendataan untuk pemetaan belum ada kejelasan terkait pengangkatan, kapan!, Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya dari pusat" tegasnya saat dikonfirmasi bahwa "pendataan ini untuk Pengangkatan Tahun 2023".
Sampai saat ini keuangan daerah belum mampu membiayai gaji jika Tenaga Non ASN yang ada sekarang diangkat menjadi P3K, Sambung Patta Amir
Namun demikian dirinya sangat berharap, permintaan data yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB ini adalah upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai Non ASN.
"Dengan adanya pendataan ini, kita berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang tidak merugikan tenaga honorer" harapnya
Patta Amir juga memastikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer.
"Kita akan terus berusaha membangun koordinasi dan menjalin komunikasi dengan pusat untuk memperjuangkan nasib honorer khususnya yang masuk kategori II" ucapnya.
Sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Patta Amir meminta tenaga honorer atau PHL disiplin dan tetap semangat dalam pengabdiannya, pungkasnya.
Diiketahui bersama bahwa Keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting, Salah satunya memperkuat kebijakan pelayanan publik, teknis hingga tertib administrasi. (Kominfo-IC)











.jpeg)