- Tinggalkan Agenda Safari, Bupati Natsir Ali Prioritaskan Bersama Santri, Hadiri Penutupan Muballigh Hijrah di Bontonasaluk
- Wabup Muhtar Pimpin Safari Ramadan 1447 H di Desa Harapan, Salurkan Bantuan dan Gaungkan Program Pertanian
- Wabup Muhtar Ajak Warga Polebunging Perkuat Iman dan Ekonomi dalam Safari Ramadan
- Bupati Natsir Ali Pastikan Pembangunan Jalan dan Perkuat Program Pertanian Saat Safari Ramadan di Pakbatteang Buki
- Safari Ramadan di Bontomatene Bupati Natsir Ali Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Dukung Program Strategis Daerah
- Dinkes Selayar Uji Keamanan Jajanan Buka Puasa, Wabup Muhtar Ajak ASN Dukung UMKM
- Pemkab dan BAZNAS Selayar Perkuat Sinergi Tekan Angka Stunting
- Pemkab Selayar Awasi Ketat Harga dan Distribusi Bahan Pokok Selama Ramadan
- Wabup Bersama BAZNAS Selayar Distribusikan Bantuan Program Penurunan Stunting
- GEMERLAP Jadi Prioritas, Bupati Natsir Ali Minta ASN Responsif dan Adaptif Lewat Sistem Kerja Fleksibel
BKPSDM Selayar Lakukan Pendataan PHL, Perjuangkan Nasib K II

KEPULAUAN SELAYAR - Mendasari Surat Menteri Pendayagunaan Apartur Negara Dan Reformasi Birokrasi nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan Tenaga Non ASN dilingkungan instansi pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
mulai melakukan pendataan pegawai non ASN atau honorer.
Kepala BKPSDM, Patta Amir menjelaskan, setiap OPD diminta untuk segera melakukan pendataan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer, pendataannya sesuai surat kemanpan RB, terkait administrasi berupa SK awal hingga SK akhir, kemudian slip gaji, dan lainnya
Baca Lainnya :
- Pemkab Selayar Ikut Pembukaan Ormas Expo 20210
- Meriahkan Hari Jadi ke-412 Selayar, Bupati Lepas Peserta Lomba Becak Hias0
- TP. PKK dan IKAPTK Kepulauan Selayar Bagi Masker di Desa Menara Indah0
- Simtaru Disosialisasikan Pada Lingkup OPD Kabupaten Kepulauan Selayar2
- Sakit, CJH Asal Selayar Dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo0
Maka dari itu Patta Amir, mengimbau para perangkat daerah untuk memasukkan data Tenaga Non ASN yang benar-benar mengabdi dan tanpa putus, serta menghindari dan mengantisipasi adanya tenaga atau SK Siluman.
Patta Amir, menegaskan Pendataan Pegawai Non ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Sejauh Ini, baru pendataan untuk pemetaan belum ada kejelasan terkait pengangkatan, kapan!, Kita tunggu saja kebijakan selanjutnya dari pusat" tegasnya saat dikonfirmasi bahwa "pendataan ini untuk Pengangkatan Tahun 2023".
Sampai saat ini keuangan daerah belum mampu membiayai gaji jika Tenaga Non ASN yang ada sekarang diangkat menjadi P3K, Sambung Patta Amir
Namun demikian dirinya sangat berharap, permintaan data yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB ini adalah upaya dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai Non ASN.
"Dengan adanya pendataan ini, kita berharap ada kebijakan khusus dari pemerintah pusat yang tidak merugikan tenaga honorer" harapnya
Patta Amir juga memastikan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer.
"Kita akan terus berusaha membangun koordinasi dan menjalin komunikasi dengan pusat untuk memperjuangkan nasib honorer khususnya yang masuk kategori II" ucapnya.
Sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, Patta Amir meminta tenaga honorer atau PHL disiplin dan tetap semangat dalam pengabdiannya, pungkasnya.
Diiketahui bersama bahwa Keberadaan pegawai non-ASN di tiap-tiap instansi pemerintahan memiliki peranan penting, Salah satunya memperkuat kebijakan pelayanan publik, teknis hingga tertib administrasi. (Kominfo-IC)










.jpeg)