- Bupati Natsir Ali Hadiri Peringatan HUT Damkar dan Satpol PP di Masamba, Tegaskan Apresiasi atas Loyalitas Personel
- Wabup Selayar Sampaikan Pesan Tito Karnavian pada Peringatan Otda ke-30
- Bupati Natsir Ali Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Adil Tanpa Diskriminasi
- Hadiri Rakor Provinsi, Wabup Selayar Dukung Strategi 3R dan Edukasi Pengelolaan Sampah
- Pemda Selayar Buka Jalur Kerja Sama Penerimaan Mahasiswa Baru di Kampus Unhas
- Kolaborasi TNI-Polri dan Pemda, TMMD ke-128 Selayar Resmi Dibuka
- Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Wilayah Kepulauan, Salurkan Bantuan di Pasilambena dan Taka Bonerate
- PLTS 24 Jam Ubah Wajah Ekonomi Kayuadi, Warga Kini Lebih Produktif
- Kunker Kepulauan Berakhir, Bupati Natsir Ali Jelaskan Dampak Efisiensi Anggaran dari Pulau ke Pulau
- Kayuadi Jadi Penutup Kunker, Bupati Natsir Ali Dorong Pemerataan Program untuk Semua
Sekda Selayar Buka Penyuluhan dan Penerangan Hukum terkait Dana Desa di Kecamatan Pasimasunggu

KEPULAUAN SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., mengajak seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan baik dan benar. Karena menurut Sekda, suksesnya suatu pemerintahan berawal dari desa.
Demikian diungkapkan oleh Marjani Sultan di Kantor Kecamatan Pasimasunggu, Kamis (20/8/2020), saat membuka penyuluhan dan penerangan hukum terkait dana desa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Selayar.
Dalam penyuluhan itu tampak hadir juga Ketua DPRD Selayar Mappatunru, S. Pd., Kajari Adi Nuryadin Sucipto, Camat Pasimasunggu Siregar, S. STP., para kades di wilayah Pasimasunggu serta undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Vicon Bersama Gubernur Sulsel, Bupati Selayar Sampaikan Tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H0
- Monitoring dan Evaluasi Proyek Pembangunan, Wabup Kepulauan Selayar Kunker Lima Kecamatan0
- Sapu Bersih Medali Emas, Atlet Takraw Selayar Catatkan Sejarah Baru 0
- Tiba di Pulau Kayuadi, Ini yang Dilakukan MBA0
- HUT RI, Upacara Penurunan Bendera di Kepulauan Selayar Berlangsung Sukses 0
Marjani Sultan juga menyinggung soal fungsi pemerintah, selain membuat aturan, juga berfungsi untuk membangun, pemberdayaan, pelayanan dan fungsi perlindungan.
Sementara Ketua DPRD, Mappaturu S. Pd meminta agar para kades agar senantiasa melakukan koordinasi terkait jika ada kendala dalam penggunaan dana desa. Sebagai wakil rakyat, Mappatunru prihatin terhadap adanya sejumlah kasus yang menyandung sejumlah oknum kades. Olehnya itu ia berharap agar anggaran desa dipergunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto yang juga turut dalam kunker tersebut mengatakan, penyuluhan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran penggunaan dana desa dengan memberikan pemahaman agar para kepala desa dan perangkatnya memahami sanksi hukum jika melakukan penyalahgunaan dana desa.
"Kepala Desa bertanggungjawab atas penggunaan dana desa, untuk itu harus hati-hati dalam pengelolaannya agar tidak terjerat hukum," katanya.
Peruntukkan dana desa bersumber dari APBN yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota yaitu digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Jadi jangan digunakan untuk kepentingan pribadi kalau tidak ingin bermasalah dengan hukum. Sebab, sudah banyak oknum kepala desa yang masuk penjara gara-gara menyalahgunakan dana desa ini," ujar dia.
Adi Nuryadin Sucipto mengingatkan agar jangan main-main dengan dana desa. "Karena dana ini diberikan pemerintah untuk kepentingan masyarakat banyak bukan untuk kepentingan pribadi," kuncinya. (humas/k)










.jpeg)